SAMIN-NEWS.COM TINGKAT kepatuhan memang harus dimulai dari hal-hal kecil, seperti seorang rekanan yang kini tengah melaksanakan pekerjaan proyek Revitalisasi Pasar Puri Baru (atas) dengan sadar memasang papan proyek (atas). Kendati biaya untuk keperluan itu tidak seberapa, tapi dalam hal pehyampaian keterbukaan pada publik akan berubah menjadi mahal, saat publik menuntut hak-hak keterbukaan informasi tersebut, sehingga seperti proyek pemiliharaan Gedung Olah Raga (GOR) Pesantenan (atas) ini jangan ditiru.
Sebab, pelaksanaan pekerjaan sudah berjalan (sebagimana tampak pada gambar), tapi papan proyek sebagai informasi kepada masyarakat sampai Sabtu (6/7) hari ini pukul 14.40 tadi sama sekali belum ada. Hal tersebut tentu merupakan ketidakpatuhan seorang rekanan terhadap UU Keterbukaan Informasi, meskipun mereka sebenarnya sadar bahwa yang bisa memberikan pekrjaan jasa seperti ini adalah pemerintah, tapi mengapa untuk patuh pada aturan pemerintah saja susah.(Foto:SN/aed)