Kemarin Tim Pati Utara Tidak Melaksanakan Pemakaman Jenazah Standar Protokol Covid-19

SAMIN-NEWS.com, PATI – Salah satu dari tim pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati yang Minggu (18/Juli) kemarin, benar-benar bisa beristirahat dan tidak melaksanakan pemakaman jenazah standar protokol Covid-19, adalah Tim Pati 2 (utara). Dengan demikian, di kawasan wilayah tugasnya sehari-hari tim di bawah koordinator Mbah Ali (58) tidak terdengar suara ”nguing-nguing” alias sirine ambulans pembawa jenazah.

Adapun wilayah tugas tim yang bersangkutan berdasarkan kesepakatan, untuk Pati utara selain meliputi wilayah Kecamatan Dukuhseti juga Cluwak, Gunungwungkal, dan Kecamatan Tayu. Sedangkan dua wilayah kecamatan lainnya, seperti di Margoyoso dan Trangkil tergantung kondisi sehari-hari karena bila pelaksanaan pemakaman di wilayah utara cukup banyak, maka untuk dua kecamatan yang disebut terakhir dilaksankan tim Pati 4.

Dengan kata lain, papar Koordinator Tim Pemakaman BPBD Pati, Khayun Fulanun, tim tersebut adalah seperti ”penyapu ranjau,” sehingga bisa bergerak untuk membantu kawasan wilayah yang hari itu banyak jenazah yang harus dimakamkan. ”Prinsipnya, dalam melaksanakan tugas tim adalah saling membantu, termasuk jika tim yang dibentuk desa berhalangan, seperti personelnya berkurang karena ada kepentingan yang tak bisa ditinggalkan,”ujarnya.

Bisa beristirahatnya tim Pati utara, lanjutnya, dia sendiri yang juga sering membantu tim Pati 4, sudah barang tentu bisa ikut tidak melaksanakan banyak pemakaman, karena kemarin dari jumlah memang banyak berkurang. Yakni, tidak sama dengan akhir pekan atau Sabtu (17/Juli) lalu, di mana  warga Pati yang meninggal dan harus dimakamkan standar protokol tersebut sampai sebanyak 18 jenazah.

Akan tetapi, Minggu kemarin benar-benar sedikit melegakan karena terjadinya penurunan sehingga dia pun mempunyai kesempatan beristirahat, sehingga bisa berkunjung ke rumah salah seorang teman. Kendati demikian, malam harinya sekitar pukul 20.00 masih harus berlangsung lagi pemakaman satu jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Getaan, Kelurahan Pati Wetan, asal Rumah Sakit Umum Daerah (RSU) RAA Soewondo Pati.

Lebih lengkapnya, untuk jenazah yang dimakamkan standar protokol Covid-19 Minggu kemarin ada 10 jenazah, dan tim Pati utara bisa istirahat tidak harus melaksakan pemakaman. ”Masing-masing untuk tim Pati 1 memakamkan (4 jenazah), Pati 3 juga (4 jenazah), dan Pati 4 (2 jenazah), serta tidak ada tambahan jumlah jenazah yang dimakamkan tim dari desa,”imbuhnya.

Previous post Ini Keunggulan Bimbel Online yang Bikin Anak Makin Nyaman Belajar
Next post Kawasan Lingkungan Tugu Bandeng Butuh Tambah Lampu Penerangan

Tinggalkan Balasan

Social profiles