KETIKA Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang, akankah ekonomi masyarakat akan kian sekarat?
Pertanyaan tersebut nampaknya akan begitu mewakili mayoritas masyarakat di Indonesia saat ini.
Seperti kita tahu, bahwa pemerintah akhirnya resmi memperpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli mendatang. Perpanjangan ini konon dilaksanakan demi terus menekan angka penyebaran kasus Covid-19 di berbagai daerah.
Selama masa PPKM Darurat, pemerintah membatasi pergerakan dan mobilitas warga. Tak hanya itu, pemerintah juga menutup pusat-pusat perbelanjaan, kecuali outlet yang menjual bahan-bahan pokok atau obat-obatan. Pemerintah juga membatasi operasional tempat makan, baik restoran maupun warung tenda pinggir jalan.
Kondisi ini tentu secara langsung berdampak pada perekonomian khususnya pera pelaku ekonomi kecil dan para pekerja informal yang tiap hari mengais rejeki dari lalu lalangnya orang.
PPKM juga berhasil membuat kondisi mall, pusat perbelanjaan dan pasar tradisional kian memburuk.
Jika mau lebih jeli, PPKM juga turut menyumbang meningkatnya jumlah toko dan usaha-usaha lain yang bangkrut bahkan terpaksa menjual asetnya untuk menutup hutang.
Selain itu, perpanjangan tersebut juga bukan tidak mungkin akan menyumbang banyaknya jumlah pekerja yang dirumahkan bahkan sampai munculnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jika kita urutkan berdasarkan siapa yang paling terdampak, rasanya masyarakat lapisan bawah lah yang paling merasakan imbas dari kebijakan tersebut. Terlebih pekerja sub-sistem dan masyarakat yang tak memiliki pekerjaan tetap. Padahal kelompok ini jumlahnya semakin membesar di Indonesia sejak pandemi melanda negeri ini.
Meskipun PPKM tersebut juga dilaksanakan berdasarkan urgensi dan berbagai pertimbangan yang tentu juga ada benarnya. Namun jika kita melihat kondisi riil di lapangan, tentu tidak salah juga jika banyak masyarakat yang menentang dan melawan kebijakan PPKM Darurat.
Bertahan hidup dan mencari makan tentu akan menjadi alasan bagi kita semua untum memafhumkan perlawan masyarakat terhadap kebijakan ini.