SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemilik paket pekerjaan dermaga kolam tambat kapal di kawasan Pulau Seprapat Juwana yang notabene adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, sepakat melakukan ”contract change order” (CCO) atau perjanjian tertulis. Perjanjian tersebut harus ditandangani kedua belah pihak, yaitu antara pemilik/wakil pemilik dan rekanan pemenang tender paket pekerjaan tersebut.
Hal itu dibenarkan pelaksana lapangan rekanan yang bersangkutan, Moh Amin yang beberapa hari lalu ikut menghadiri pembahasan kesepakat pelaksanaan CCO dengan pemilik/wakil pemilik paket pekerjaan tersebut. Dasar pelaksanaan kesepakatan perjanjian tertulis itu, karena adanya revisi atau adanya perubahan perencanaan awal pada proyek konstruksi yang dikondisikan dengan keadaan awal di lapangan.
Sebab, dari perencanaan awal setelah nanti harus dilaksanakan pihaknya ternyata ada perubahan, di mana dalam hal pembuatan lantai dermaga tambat kapal tersebut, di dalamnya pihak perencana lupa tidak menghitung biaya pembuatan ”begisting” atau cetakan beton yang setelah dihitung ulang menelan biaya cukup besar. ”Yakni, mencapai lebih dari 700 juta sehingga berkaitan tersebut memang harus dilakukan penghitungan tambah-kurang,” tandasnya.
Karena itu, lanjut dia, untuk pembuatan cetak beton konstruksi dermaga tambat tersebut, meskipun nanti harus menggunakan perancah tapi tidak sampai terlalu banyak. Sebab, cetakan tersebut nanti harus berbentuk kotak yang terletak di atas cincin yang yang melekat dengan kedua ”spunpile” di sisi kiri dan kanan.
Di atas cincin itulah yang akan menopang konstruksi balok dermaga dengan lebar 25 cm serta tinggi 50 cm, sehingga meskipun letak balok dermaga itu membutuhkan perancah tapi tidak harus terlalu banyak. Sedangkan jika biaya untuk keperluan pembuatan cetakan beton itu mencapai Rp 700 juta lebih, karena panjang dermaga seluruhnya mencapai 700 meter.
Dengan selesainya kepakatan penghitungan tambah kurang tersebut, maka pihaknya kini tengah melakukan persiapan order pesanan material, utama adalah besi. ”Untuk sistem pelaksanaan pekerjaan pengecoran lantai dermaga, yaitu dikerjakan tiap-tiap panjang 75 meter kemudian pengecoran yang pertama cetakannya dibongkar untuk pengecoran yang ketiga, dan seterusnya.
Disepakatinya penghitungan tambah-kurang tersebut, maka akhirnya pada pekerjaan tahap akhir nanti volume yang dicapai tidak seperti dalam perencanaan awal. ”Dengan kata lain, seluruh volume pekerjaan tersebut akan terselesaikan tiga perempatnya,” imbuh Moh Amin.