SAMIN-NEWS.com, PATI – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pati terus berupaya berinovasi dan membangun pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Hal ini diwujudkan dalam penyusunan standart pelayanan SIM di Gedung Sar Polres Pati, Kamis (22/7/2021).
Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 wib dengan melibatkan beberapa pihak serta instansi. Di antaranya adalah tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, direktur bank, pengusaha, akademisi dan tokoh pemuda.
Kasat Lantas Polres Pati, AKP Maulana Ozar, SIK mengatakan dalam acara tersebut, telah disepakati tentang standart pelayanan dengan beberapa poin.
“Pertama standart pelayanan waktu yakni waktu pelayanan Satlantas Polres Pati dipercepat mengingat masa pandemi dan mengurangi interaksi antar orang,” katanya.
Kedua, lanjut Ozar pelayanan Satlantas Polres Pati sekarang dilengkapi dengan nomor antrian fifo (first in first out). Jadi yang pertama kali masuk (daftar, red), maka dia pertama yang keluar.
Kemudian ketiga, tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yang terbaru.
“Kesepakatan ini untuk memperbaiki pelayanan Satlantas Polres Pati agar lebih baik terhadap masyarakat. Dan mulai berlaku pada saat penandatanganan berbagai instansi pada hari itu juga,” imbuhnya.
Tak hanya itu, katanya untuk mewujudkan pelayanan yang transparan dan bersih Polres Pati dalam waktu dekat ini membangun pelayanan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Zona Integritas. “Dan mudah-mudahan Polres Pati pada akhir tahun ini mendapatkan predikat tersebut dari Menpan RB,” pungkasnya.