SAMIN-NEWS.com, PATI – Siapa pun Konsultan Perencana yang memenangkan penawaran atas perencanaan suatu paket pekerjaan yang direncanakan, tetap berkewajiban datang di lokasi proyek dari hasil perencanaannya. Hal tersebut, harus dilakukan secara berkala saat pekerjaan mulai dilaksanakan oleh rekanan pemenang tender, sampai hasil akhir penyelesaian pelaksanaan paket pekerjaan tersebut.
Degan demikian tegasnya, tidak ada alasan bagi siapa pun sebagai konsultan perencana untuk tidak menaruh kepedulian atas proyek yang direncanakan. Sehingga kewajiban tersebut sudah menjadi konsekuensi logis atas rencana kinerjanya yang harus dilakukan pengecekan, sudah tepat dan sesuai perencanaannya apa belum.
Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Bangunan Gedung Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo, menjawab pertanyaan, Kamis (5/Agustus) tadi pagi. Sedangkan kepala seksi bangunan itu, adalah bagian dari pengawasan untuk paket pekerjaan Bidang Cipta Karya, yaitu peningkatan fasilitas Stadion Joyo Kusumo Pati.
Karena itu, hal yang berkait dengan tugas tersebut tentu berhak untuk meminta secara kedinasan, agar kosultan pangawas secara berkala di lokasi proyek hasil perencanaanya yag sedang dikerahkan. ”Untuk pengertian secara berkala, kosultan perencana yang bersangkutan tentu sudah memahami, minimal dalam sepekan sekali harus menjadwalkannya,” tandas Hasto Utomo.
Mengingat kewajibannya datang ke lokasi proyek hasil perencanaannya adalah secara berkala, lanjut Hasto Utomo yang sehari-hari sebagai Kasie Jalan Bidang Binamarga DPUTR setempat, paling tidak kedatangannya itu adalah dalam sepekan sekali. Dengan kedatangannya itu, maka jika ada pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai rencena bisa segera dibenahi.
Dengan kata lain, dalam kurun waktu sepekan tersebut rekanan yang mengerjakan proyek tersebut tetap melaksanakan pekerjaan, untuk progresnya belum terlalu maksimal. Sehingga antara konsultan perencana dengan rekanan pemenang tender yang harus melaksanakan paket pekerjaan di lapangan hasilnya benar-benar bisa sikron.
Sedangkan bukti kehadiran konsultan perencana di lokasi proyek, masih kata Hasto Utomo, harus dibuktikan dengan mengisi daftar hadir di buku direksi. Dalam buku tersebut selain memuat bukti kehadirannya juga ada saran-saran yang harus dilaksanaka ole rekanan pemenang tender paket pekerjaan dimaksud.
Berdasarkan pertimbangan tingkat kehadiran kosultan perencana di lokasi proyek, maka jasa atas jeri payanya membuat perencanaan penataan fasilitas Stadion Joyo Kusumo Pati, memang belum kami bayarkan sepenunya. ”Berkait pembayaran jasa tersebut, memang baru sebesar 85 persen, dan sisanya 15 persen masih kami tunda,” imbuhnya. (AED)