PADA akhirnya, pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustis mendatang. Hal ini sesuai dengan apa yang diumumkan oleh pemerintah, Senin (9/8/2021) kemarin.
Duh, PPKM diperpanjang lagi ! Hal tersebut tentu tersirat dipikiran sebagian besar masyarakat Indonesia. Sebab sudah tak terhitung pemerintah memperpanjang PPKM dam hingga kini masih terasa nihil-nihil saja hasilnya.
Saya pribadi setuju dan tidak dengan PPKM. Sebab dengan adanya PPKM kondisi perekonomian masyarakat kian tercekik, meski begitu saya juga setuju dengan kebiajakan tersebut.
Sebab tidak bisa dipungkiri saya cukup menikmati kerja dari rumah (Work from Home). Namun tentu bukan hal ini yang terpenting, sebab saya setuju karena nyatanya masih begitu banyak masyarakat yang abai bahkan tidak mempercayai adanya virus Corona.
Sederhananya, diatur saja seperti ini. Apalagi kalau tidak diatur dan dibiarkan begitu saja?
Yah, klise memang. Meski begitu, menyikapi perpanjangan PPKM tersebut, siapapun tentu bebas memberikan respon, reaksi, maupun komentar.
Reaksi atas sesuatu yang datang dari luar adalah sesuatu yang wajar. Isi reaksi juga sangat tergantung dari sudut pandang dan kepentingan masing-masing. Sejauh disertai alasan rasional tentu sah-sah saja.
Dalam ilmu fisika, kita kenal dengan hukum Newton. Ishak Newton menggambarkan dengan baik dengan hukum aksi dan reaksi. “Jika benda pertama mengerjakan gaya terhadap benda kedua, maka benda kedua akan mengerjakan gaya terhadap benda pertama yang besarnya sama, tetapi arahnya berlawanan”. Inti hukum ini tentang interaksi antara dua benda.
Jika hukum Newton ini kita konversi ke dalam kebijakan PPKM maka disana terdapat dua subjek yang saling berinteraksi, yakni pemerintah dan masyarakat. Pemerintah mengeluarkan kebijkan PPKM. Itulah aksi. Selanjutnya kebijakan ini direspon oleh masyarakat. Aktivitas merespon ini disebut reaksi.
Lantas bagaimana kita harus bersikap dengan perpanjangan PPKM?
Saya bukan ahli kebijakan publik, hanya saja akal sehat saya tentu mengatakan ada beberapa kekecewaan yang mendalam pada kebijakan tersebut.
Akan tetapi, dalam hal ini saya masih meyakni bahwa pemerintah tentu akan berupaya sebaik mungkin demi kebaikan bersama. Selain itu, perlu kita ingat bahwa tidak akan mungkin ada sebuah kebijakan yang mampu memuaskan seluruh kelompom masyarakat.