Hari Ini yang Meninggal Dimakamkan Standar Protokol Covid-19 Masih Belia

Pembawa sepasang kembar mayang mengiringi pemakaman jenazahan standar protokol Covid-19 seorang pemuda belia, warga Desa Doropayung, Kdcamatan Juwana ke Tempat Pamakaman Umum (TPU) Bagu, desa setempat.

SAMIN-NEWS.com, PATI –  Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, Senin (16/Agustus) 2021 sekitar pukul 09.15 tadi pagi harus memakamkan satu jenazah seorang pemuda yang masih muda belia. Yakni, seorang pemeluk Nasrani, warga Desa Doropayung, Kecamatan Juwana dengan tanggal lahir, 11 Agustus 1996, atau tepatnya 25 tahun lalu.

Karena ini dalam pemakaman tersebut, dimana almarhum dipastikan belum pernah menikah dari bukti sepasang kembar mayang yang menyertainya saat pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bagu, di desa setempat. Sebelum meninggal, almahum sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati.

Dalam kesempatan tersebut pelaksanaan pemakaman standar itu di bawah koordinator langsung Tim Pemakaman BPBD Pati, Khayun Fulanun yang menyatakan tetap optimistis bahwa pemakaman pemuda yang besangkutan, barang kali akan menjadi akhir dan penghabisan timnya harus melakukan pemakaman jenazah tersebut. ”Jika benar hal itu bisa dikabulkan, tentu menjadi kado terindah bagi Pemerintah Kabupaten Pati saat memperingati HUT Ke-76 Kemerdekaan RI,” ujarnya.

Perjalanan peti jenazah menuju ke lubang makam yang diusung oleh Tim Pemakaman BPBD Pati.

Jika pemakaman jenazah almarhum yang meninggal dalam usia muda, jika hal itu sebagai bagian akhir dari proses perjalanan panjang banyaknya jenazah yang dimakamkan standar protokol Covid-19 tentu sangat diharapkan oleh siapa saja. Apalagi, jika dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI, Selasa (17/Agustus) 2021 besok pagi, tidak diikuti lagi pemakaman standar protokol Covid-19, tentu benar-benar luar biasa.

Jika semisal masih ada jenazah yang dimakamkan standar tersebut, jumlahnya pun cukup hanya satu saja karena siapa pun akan bosan sudah satu tahun lebih, tiap hari terus membaca berita pemakaman standar protokol Covid-19. Akan tetapi tampaknya ”Samin News” merasa punya tanggung jawab, bahwa kematian seseorang dengan penyebab di luar kematian biasa hendaknya sebagai pelajaran.

Proses akhir pemakaman jenazah almarhum yang masih muda belia dengan standar protokol Covid-19 da perempatan sepasag kembar mayang di pusara makamya.

Jika hal tersebut memang masih harus terjadi, maka sabar dan sabar adalah upaya terbaik dalam menghadapi kondisi masa pandemi yang belum berakhir ini. ”Bagi kalangan muda, hendaknya pun lebih berhati-hati dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes), megingat meskipun usianya masih belia tapi setiap saat terpapar juga tak bisa dihindari,” imbuhnya.

Previous post Diskominfo Wujudkan Forum Satu Data Indonesia
Next post Melalui Perbup Nomor 6 Tahun 2021 Kabupaten Pati Bentuk Satu Data Indonesia Daerah

Tinggalkan Balasan

Social profiles