7.154 Narapidana di Jawa Tengah Terima Remisi HUT RI

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sebanyak 7.154 narapidana di wilayah Jawa Tengah mendapatkan Remisi HUT RI ke-76 Tahun 2021. Dan 138 orang diantaranya dapat langsung menghirup udara bebas, karena setelah mendapatkan remisi, mereka terhitungĀ  telah selesai menjalani masa pidananya.

A. Yuspahruddin selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mengatakan secara rasio, jumlah narapidana yang mendapatkan remisi mencakup 51,6 persen dari total 13.860 per 8 Agustus yang ada di Lapas dan Rutan se-Jawa Tengah.

“Remisi yang diberikan bervariasi, tergantung masa pidana yang telah dijalani. Mulai 1 bulan sampai 6 bulan. Semakin lama masa pidana yang telah dijalani, maka semakin besar remisi yang didapatkan seorang narapidana,” ujar Yuspahruddin.

Yuspahruddin merinci, narapidana yang mendapatkan remisi 1 bulan sebanyak 1.646 orang, 2 bulan diberikan kepada 1399 orang, 3 bulan untuk 1.806 orang, 4 bulan sebanyak 1.071 orang, 5 bulan untuk 892 orang dan remisi 6 bulan diberikan kepada 340 orang.

Dari 46 Lapas dan Rutan yang ada di Jawa Tengah, Lapas Kelas I Semarang menjadi Lapas terbanyak yang memberikan remisi sedikitnya 564 orang.

Sementara bila dilihat dari jenis pidananya, narapidana kasus tindak pidana umum menjadi yang terbanyak mendapatkan remisi, yaitu 4.858 orang.

Pemberian remisi ini juga berdampak pada penggunaan anggaran. Dengan berkurangnya masa pidana, maka akan mengurangi anggaran untuk konsumsi harian narapidana.

“Remisi Umum Tahun 2021 berhasil menghemat anggaran Kanwil Kemenkumham Jateng sebesar Rp 11.768.220.000,” terangnya.

Untuk mendapatkan remisi, lanjut Yuspahruddin narapidana harus memenuhi syarat administratif dan substantif. Selain itu, remisi bukan semata keringanan masa kurungan, namun lebih daripada itu yakni sebagai apresiasi terhadap perilaku napi yang bersangkutan tidak melanggar aturan, mengikuti binaan dengan remisi diberikan berdasarkan aturan yang berlaku.

“Di sisi lain, remisi memberikan motivasi bagi narapidana untuk selalu berkelakuan baik. Plus, menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pembinaan di Lapas dan Rutan,” pungkasnya.

Previous post Update Penyaluran Dana Desa Non BLT Tahap II KPPN Pati
Next post Ketoprak Laras Budoyo Kembali Tampil Sebagai ”Syarat” di Pendapa Kemiri

Tinggalkan Balasan

Social profiles