Gelapanya Sisi Kehidupan, Semua Milik Para Pelacur Kelas Menengah dan Rendahan

DALAM sejarah peradaban manusia, pekerjaan pelacuran memang umurnya tergolong paling tua, karena sudah ada sejak peradaban dunia itu ada. Karena itu, gelapnya sisi kehidupan selalu menjadi milik para pelacurnya terutama para pelacur dari kelompok kelas menengah dan kelas rendahan, dan akhirnya harus tergesur oleh peradaban itu sendiri.

Dengan demikian, para pelacur ini selamanya tak akan mampu bertahan dalam menghadapi gerusan dinamika sosial masyarakat dan lingkungannya. Belum lagi, mereka juga terkucilkan dari tatanan hukum, utamanya hukum agama dan hukum negara meskipun dari sisi budaya yang namanya pelacuran memang sudah lama membudaya di tengah-tengah kita.

Karena itu, dari sisi lain  kekuatan dahsyat atmosfir gerakan moralitas akhirnya pun bermunculan ketika pelacuran sudah menjadi ancaman degradasi moral para anak bangsa. Gerakan tersebut mulai mengalir ke sasaran di tengah maraknya tempat-tempat pelacuran yang mendapat balutan dalam kompleks lokalisasi yang tujuannya secara tersamar, untuk mendapatkan perlindungan dan asas legalitas semu.

Alasannya, agar para pelacur dan para lelaki hidung belang yang menjadi konsumennya itu tidak mengumbar syahwatnya secara liar, mengingat di kompleks-kompleks lokalisasi pasti ada aturan aturan produk kompleks tersebut, demi menjaga ketertiban dan keamanan. Akan tetapi, lagi-lagi siapa pun yang ada di dalamnya tetap tak akan mampu bertahan, ketika atas nama pemerintah memang harus dengan tegas menutupnya.

Melihat kondisi tesebut di Pati, jelas sisi gelap kehidupan ini memang benar-benar milik mereka para pelacur yang kelas menengah dan rendahan. Bagaimana mereka dari golongan pelacur kelas tinggi, mereka tentu bisa berada dalam dimensi transaksasi secara terselubung, dan juga secara online yang jika tidak ada terungkap tetap aman-aman saja.

Dengan realitas tersebut, di benak dan pikiran penulis melintas kembali ingatan di kisaran angka Tahun 1975 yang sering membacakan puisi-puisi karya Sastrawan besar Rendra (alm) yang julukannya sebagai penyair ”Si Burung Merak.” Salah satu judul puisinya yang cukup erotik, yaitu ”Bersatulah Pelacur-pelacur Kota Jakarta,” yag berbicara tentang moral.

Dalam salah satu bait dan baris puisi  tersebut, yaitu //Menganjurkan mengganyang pelacuran//Tanpa menganjurkan mengawini para perempuan bekas pelacur//Adalah omong kosong//Mereka harus beri kalian kerja//  dan seterusnya, dan ada pula bait dan baris lain yang berbunyi seperti ini  //Naikkan tarifmu dua kali lipat// Mogoklah selama satu bulan//Mereka akan pusing kepalanya//Kemudian berzina dengan istri saudaranya// dan masih panjang lagi bait serta baris lainnya.

Dari mencermati bunyi puisi tersebut, wajar jika berkait dengan penutupan kompleks pelacuran, sedikitnya di Margorejo saja ada empat titik. Masing-masing selain Lorong Indah (LI) ada juga Kampung Baru (KB), Pasar Hewan (Wagenan) dan Ngemblok, sehingga pasca penutupan tentu merupakan awal tantangan pihak yang berkompeten untuk bekerja keras.

Apalagi, jika tidak siang-malam harus melakukan razia di bekas-bekas lokasi untuk tempat pelacuran itu. Sehingga yang menjadi pertanyaan, akan mampu bertahan sampai kapan dalam menghadapi dan menyikapi terjadinya pelanggaran bagi warung-warung bordil yang masih nekat memberikan layanan maupun yang kucing-kucingan dengan petugas pengawasnya juga dengan tetap buka.

Sedangkan dampak yang tak bisa dihindari, adalah sisi gelap lainnya yakni tidak tertutup kemungkinan penggunaan sistem ”sewa pakai.” Sedangan satu hal yang barang kali akan muncul sebagai gantinya lokalisasi, adalah berdirinya gubuk-gubuk yang membuka pelayanan di tengah areal persawahan juga akan muncil lagi.

Kita bisa meniru kebanggaan penutupan kompleks pelacuran di kota-kota maupun daerah lain yang cukup besar, seperti Gang Dolli (Subaya), Saritem (Bandung), Sunan Kuning (Semarang), Silir (Solo), dan yang terdekat adalah di kabupaten tetangga. Mana lagi, jika tidak kompleks pelacuran Gribig di Kudus.

Selama yang berkompeten tidak mudah lupa, dan masyarakat juga abai terhadap kondisi di lingkungannnya, maka upaya menutup tempat pelacuran tersebut akan memperlihatkan hasilnya. Buktinya, karena kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkugannya, maka praktik pelacuran ibu-ibu rumah tangga di Dukuhseti yang pernah hiruk-pikuk sekarang sudah tak pernah kedengaran lagi.

Previous post Pembelajaran Tatap Muka di Jepara Dimulai Senin Depan
Next post Akhir Juli Mobilitas Masyarakat Jawa-Bali Dinilai Meningkat Layaknya Prapandemi

Tinggalkan Balasan

Social profiles