SAMIN-NEWS.com, PATI – Menyusul penutupan tempat prostitusi, Polsek Juwana Polres Pati melakukan operasi yang menyasar beberapa tempat kos di Desa Growong Lor, Kecamatan Juwana, Sabtu (21/8/2021).
Setidaknya terdapat empat rumah kos di komplek kos bekas Bong Buntik dan komplek kos bekas bong Kenyinan, tepatnya di Desa Growong Lor, Kecamatan Juwana yang dirazia.
Hasilnya, di tempat kos milik Siratiyanto ditemukan ada tiga pasangan bukan suami istri serta dua botol minuman keras.
“Kalau di tempat kos itu sendiri ada 40 kamar yang disewakan sementara yang sudah terisi ada 30 kamar,” jelas Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasi Iptu Sukarno.
Sedangkan untuk tiga tempat kos lainnya didapati dalam kondisi kosong. Disinyalir para penghuni kos sudah kabur terlebih dahulu saat mengetahui ada razia. Sementara dari salah satu kamar kos milik Harto ditemukan sebilah clurit.