SAMIN-NEWS.com, PATI – Ditunggu beberapa bulan tanpa kepastian adanya Rencana Kerja Operasional (RKO) paket pekerjaan peningkatan dua ruas jalan di Pati, akhirnya gagal. Masing-masing paket penigkatan ruas jalan Beketel, Kecamatan Kayen sampai Maitan, Kecamatan Tambakromo dengan panjang mencapai sekiar 7 kilometer, dan satu lagi paket ruas jalan Pohgading-Jolong, kecamatan Gembong.
Khusus yang disebut terakhir adalah paket pekerjaan peningkatan ruas jalan bagi pengunjung yang hendak keluar dari objek wisata Jolong ke Gembong lewat Desa Pohgading. Adapun masing-masing pagu anggaran untuk Beketel-Maitan sebesar Rp 9 miliar, karena rencana ada ruas jalan yang diperkuat dengan rigid beton, dan untuk yang dari Jolong ke Gembong pagu anggarannya Rp 5 miliar.
Semua itu sumber dana untuk kepentingan pembiayaan kedua paket tersebut adalan Bantuan dari Pemerintah Provinsi (Banprov) Jawa Tengah Tahun 2021. ”Karea sampai akhir bulan ini (Agustus) RKO tidak segera turun, maka bisa dipastikan bahwa rencana paket pekerjaan peningkatan ruas jalan tersebut batal,” tandasnya.
Dengan demikian, lanjutnya, setelah pihak DPPKAD Kabupaten Pati menanyakan hal tersebut ke Pemprov, maka diperoleh kepastian bahwa paket peningkatan ruas jalan itu dibatalkan sehingga sama saja gagal dilaksanakan. Sehingga dalam meyikapi hal tersebut pihaknya tentu tidak bisa berbuat banyak, dan tinggal menjawab pertanyaan warga bila ada yang bertanya soal itu.
Apalagi pagu anggaran yang diperlukan untuk keperluan itu masing-masing Rp 9 miliar dan 5 miliar sehingga untuk saat ini pihaknya belum bisa menyikapi bagaimana kelanjutannya. Maksudnya, apakah memungkinkan Tahun 2022 nanti masih bisa dilanjut dan masih memungkinkan mendapatkan alokasi Banprov atau tidak, pihaknya belum bisa memastikan.
Demikian pula, semisal diajukan melalui permintaan dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022 juga tidak mungkin. ”Sebab, DAK sudah difokuskan untuk peningkatan ruas jalan Pati-Gabus yang tahun ini juga sudah mengalami pembatalan karena refocusing anggaran, mengingat di tengah-tengah berlangsungnya masa pandemi Covid-19,” imbuhnya.