SAMIN-NEWS.com, PATI –Pengendalian upaya pencegahan stunting untuk pertumbuhan balita saat ini juga dipengaruhi oleh pandemi Covid-19. Pasalnya, dari situ menyebabkan terganggunya layanan kesehatan kepada masyarakat dengan penerapan physical distancing atau pola pembatasan aktivitas menjaga jarak.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti saat Rapat Koordinasi Nasional Bergerak Bersama untuk Percepatan Penurunan Stunting, Senin (23/8).
Ia menyebut selain faktor physical distancing yang berpengaruh terhadap stunting, faktor lainnya berimbas pada posyandu bagi ibu hamil termasuk sulitnya akses pangan yang memadai nilai gizi.
“(Kemudian) penurunan atau kehilangan pendapatan yang berdampak pada pendapatan rumah tangga, khususnya miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan bergizi,” ujarnya dikutip Media Indonesia.
Meski demikian, dalam beberapa tahun terakhir Indonesia mampu menurunkan prevalensi stunting. Namun, pemerintah pusat bergerak bersama antar lini mengupayakan program strategis nasional dengan kebijakan konvergensi antar instansi dan atau kelembagaan.
“Angka prevalensi stunting di Indonesia telah mengalami penurunan secara substansial menjadi 27,7%. Dalam hal ini, lebih rendah dibandingkan pada tahun 2013 sebesar 37,2 persen,” imbuhnya.
Akan tetapi di saat yang cenderung sama, angka prevalensi stunting dunia 2020 yaitu 22 persen. Oleh karena itu, program tersebut terus dioptimalkan dalam bentuk 5 pilar strategi nasional percepatan pencegahan stunting.