SAMIN-NEWS.com, PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyatakan beban anggaran untuk insentif pembiayaan tenaga kesehatan (Nakes) sekarang ini dibebankan kepada anggaran APBD setempat.
Hal tersebut ia sampaikan seusai memimpin Rapat Paripurna Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD, Senin (30/8/2021).
Menurutnya, pembiayaan penanganan Covid-19 dibagi dua antara Pemerintah Pusat dan daerah. Penyediaan vaksinasi dianggarkan dari APBN sementara insentif nakes dibebankan kepada pemerintah daerah.
“Apalagi seharusnya insentif nakes itu adalah dibiayai dari pusat akhirnya dibebankan pada daerah. Vaksinasi dibiayai pusat, tetapi untuk tenaga medisnya (insentif) dari daerah,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Ali bahwa penanganan Covid-19 melalui APBD daerah ini minimal dianggarkan 8 (delapan) persen dari total anggaran.
“Berdasarkan keputusan Menteri Keuangan itu untuk penyediaan penanganan Covid-19 minimal 8 (delapan) persen dari APBD,” lanjutnya.
Ali mengungkapkan, di APBD Perubahan tahun 2021 ini memprioritaskan untuk penanganan Covid-19. Program lain yang dinilai tidak layak, maka akan digeser. Pihaknya mencontohkan seperti pembangunan jalan yang belum begitu perlu, maka akan digeser untuk penanganan Covid-19.
“Progam yang tidak penting ini seperti pembangunan jalan, di mana jalannya itu belum begitu rusak ya. Kan lebih prioritas untuk penanganan Covid-19,” pungkasnya.