Pati Level Dua, Penyekatan Jalan Dibuka

Siang tengah hari Selasa (31/Agustus) 2021 tadi, jajaran personel Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupetan Pati, membuka penyekat ruas jalan di ujung timur pertigaan Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati (atas). Kabid Lalu Lintas yang bersankutan, Andre Sulaksono ikut serta mengatur arus lalu lintas (bawah)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai Selasa (31/Agustus) hari ini hingga Senin (6/September) pekan depan, Pati berada pada level dua. Sehingga kelonggaran dalam PPKM, tentu berbeda dengan daerah lain yang berada pada level di atasnya.

Salah satu kelonggaran tersebut, adalah mulai dibukanya penyekatan ruas jalan nasional untuk akses kendaraan yang keluar masuk dalam Kota Pati. Tak ketinggalan, akses ruas jalan dalam kota yang selama ini juga dilakukan penyekatan juga akan dilakukan pengecekan untuk dilakukan pembukaan, sehingga untuk kendaraan dari barat maupun timur, serta utara dan selatan juga harus sudah dibuka mulai hari yang sama.

Berkati hal tersebut, siang tadi untuk akses jalan raya masuk Kota Pati dari timur, atau tepatnya di ujung timur pertigaan Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati, di Desa Widorokandang, Kecamatan Pati mulai dibuka. Pihak Bidang Lalu Lintas di bawah langsung Kabid Dinas Perhubungan yang bersangkutan, Andre Sulaksono, memimpin langsung pembukaan barier penyekat ruas jalan itu dengan menempatkannya ke sisi tepi.

Akses ruas jalan nasional yang hendak masuk Kota Pati dari timur yang semula disekat di ujung timur Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati, di Desa Widorokandang, Kecamatan Pati, hari ini mulai dibuka.

Di balik posisi dan kondisi Pati dalam PPKM kali ini di level 2 yang paling bersyukur, di antaranya adalah Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Pati. Pada Minggu (29/Agustustus) lalu, tim memang masih harus mekamamkan satu jenazah standar protokol Covid-19 ke Desa Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo.

Akan tetapi, papar Koordinator Tim yang bersangkutan, Khayun Fulanun, yang dimakamkan selama ini tidak bertempat tinggal di desa tersebut. Dengan kata lain, jenazah yang dimakamkan tim memang kiriman dari Jakarta, sehingga sejak hari itu sampai Selasa (31/Agustus) 2021 Pati sepertinya sudah terbebas  dari pemakaman standar Protokol Covid-19.

Dengan demikian, tim sekarang sudah banyak kesempatan untuk beristirahat serta mengharap agar tugas pemakaman ini benar-benar berakhir. ”Akan tetapi, kami juga wajar jika ikut mengingatkan agar warga Pati tetap mematuhi protokol kesehatan sampai masa pandemi Covid-19 ini segera berakhir, sehingga Pati benar-benar zero covid,” ujarnya.

Previous post Masih Tutup, Dinporapar Data UKM dan Pengelola Wisata
Next post Mendagri Nilai Banyak Daerah Belanjakan Anggaran Aparatur Lebih Besar Dibanding Program

Tinggalkan Balasan

Social profiles