SAMIN-NEWS.com, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan pihaknya akan terus melakukan peningkatan kecepatan dan akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk itu, pihaknya meminta seluruh kepala daerah untuk berperan pro-aktif dan bersinergi dengan Kementerian Sosial (Kemensos).
Kami di Kementerian Sosial bekerja melakukan pembaruan data. Saya menerbitkan SK (Surat Keputusan Pengesahan Data Kemiskinan) setiap bulan. Jadi kalau dari daerah bisa mengimbangi akan sangat bermanfaat bagi penerima bantuan,” tutur Risma dalam konferensi pers virtual, Rabu (8/9/2021) kemarin.
Menurut Risma, pembaruan data kemiskinan merupakan tugas pemda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Untuk itu, pihaknya mengingatkan kembali jajaran pemerintah daerah untuk aktif dan mengawal dengan sungguh-sungguh proses pemutakhiran data.
“Data kemiskinan itu kan dinamis. Ada yang pindah, meninggal dunia, ada yang mungkin sudah meningkat ekonominya sehingga tidak layak lagi menerima,” tandasnya.