Razia Penyekatan Pengguna Jalan di Pati Tetap Berlanjut

Personel dari Satpol PP dan anggota dari Polsek Margorejo saat meminta pengendara mobil dari arah barat (Semarang) menunjukkan bukti berupa kartu vaksin bahwa yang bersangkutan sudah mendapat suntikan vaksin (atas) dan sinkronisasi data antarpetugas (bawah).(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Banyak warga yang menganggap bahwa saat ini sudah tidak ada lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), termasuk di Pati yang masuk pada level 2. Padahal pelaksanaannya masih akan berlanjut hingga Minggu (3/Oktober) 2021 besok, karena saat ini juga masih dalam masa pandemi Covid-19.

Dengan demikian, Jumat (1/Oktober) 2021 tadi pagi, gabungan tim dari jajaran TNI/Polri dan juga Satpol PP Kabupaten Pati, kembali menggelar operasi yustisi dan penyekatan terhadap kendaraan yang melintas masuk Kota Pati. Yakni, pengguna jalan berkendara mobil di ruas jalan nasional dari barat (Semarang) diminta menepi, di depan Plasa Pragola Pati.

Dalam kesempatan itu petugas gabungan di bawah perwira pengendali, Ipda Jaka dari Polres Pati, meminta pengguna jalan berkendara roda empat setelah menepi diminta menunjukkan tanda bukti kartu, bahwa yang bersangkutan sudah mendapatkan suntikan vaksin. ”Sebanyak 20 penguna jalan berkendara mobil kami menunjukkan bukti tersebut,”ujar salah seorang personel dari Satpol PP Gemiati.

Jajaran personel gabungan TNI/Polri dan Pol PP saat meminta pengguna jalan berkendara mobil untuk menunjukkan kartu bukti yang bersangkutan sudah mendapat suntikan vaksin.(Foto:SN/aed)

Dari jumlah pengguna jalan berkendara roda empat sebanyak itu, lanjutnya, ada dua yang terpaksa diminta untuk memutar balik atau kembali ke arah semula. Sebab, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan kartu sebagai bukti bahwa sudah pernah mendapatkan vaksinasi, dan sebelum melakukan tim gabungan ini juga melaksanakan operasi yustisi di tempat warga mangkal.

Di antaranya, di warung-warung dan kios baik penjual minuman maupun  penjual rokok, sehingga bila ada yang berkerumun mereka diberikan pengarahan, agar menjaga jarak. ”Bagi yang kedapatan tidak memakai masker mereka pun kami beri masker, serta diingatkan untuk selalu memakai kelengkapan itu dalam upaya tetap mematuhi prokes,”imbuhnya.

Personel dari Pol PP dan Polri saat memberikan arahan kepada sejumlah orang yang mangkal di kios rokok dalam lingkungan kandang sapi, di tengah-tengah permukiman warga Desa/Kecamatan Margorejo, Pati.(Foto:SN/aed)

Dari pantauan dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut, ternyata ada hal menarik yang selama ini lepas dari perhatian khalayak, atau barangkali lingkungan juga sudah menyepakati. Sebab, di tengah-tengah permukiman warga Desa/Kecamatan Margorejo, Pati yang juga terdapat tempat mangkal warga tersebut ternyata kandang sapi, sehingga lengkaplah kondisi lingkungan desa ini.

Previous post Ratusan Anak di Pati Bisa Menabuh Gamelan; Hasil Gerakan Seniman Masuk Sekolah
Next post Kunjungan ”Politik” ke Makam Astana Jatisari Juwana

Tinggalkan Balasan

Social profiles