Di Balik GSMS SD Negeri 02 Panggungroyom

SAMIN-NEWS.com, PATI –  Sekolah seniman, dan asisten seniman ditetapkan dalam Penyelengaraan Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS), berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Winarto SPd MHUm, 7 Juni 2021 lalu. Ketika itu semua sekolah, baik SD maupun SMP masing-masing mempunyai kepala sekolah yang menjadi bagian penanggung jawab program tersebut.

Akan tetapi dalam perjalanannya, salah satu SD Negeri 02 Panggungroyom, Kecamatan Wedarijaksa, Pati, kepala SD yang bersangkutan berhalangan tetap. Dengan demikian, akhirnya di SD tersebut sejak itu hingga sekarang ditunjuk seorang pelaksana tugas atau pengampu dari SD lain di wilayah kecamatan setempat, yaitu  Ny Sulastri yang juga Kepala SD Negeri 01 Wedarijaksa hingga sekarang.

Karena itu, paparnya, saat bertemu dengan ”Samin News” dalam kesempatan seniman Pati menggelar ucapan ”Maturnuwun Bapak Paryanto,” di Pendapa Kemiri, Minggu (10 Oktober) 2021 kemarin yang bersangkutan menuturkan, yaitu masih ada hal-hal yang belum bisa dituntaskan baik dalam tugas kedinasan maupun yang khusus berkait GSMS. ”Sebab, sebagai Plt kepala sekolah sampai saat ini juga belum memegang surat keputusan (SK) sehingga, apa tugas-tugas dan kewenangan yang harus dilaksanakan,”ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, sampai ijazah anak-anak Kelas VI yang sudah lulus di Tahun Ajaran 2021 sampai saat ini pihaknya juga belum berani menandatangani. Karena itu wajar jika ada banyak orang tua yang mempertanyakan ijazah kelulusan putra-putrinya, sehingga jika yang diberikan sekarang adalah surat keterangan kelulusannya.

Demikian pula, dalam hal pelaksanaan GSMS pihaknya juga tidak terlalu banyak mengajak guru-guru yang lain untuk aktif secara maksimal, karena sudah ada asisten seniman yang bertugas menangani hal tersebut. Selain itu, dalam hal pembiayaan untuk kelengkapan persiapan pementasan hasil pelatihan anak-anak dalam pertunjukan ketoprak, pihaknya praktis tidak bisa menggunakan dana BOS untuk kekurangannya mengingat kedudukannya sebagai kepala sekolah hanyalah pengampu.

Memang benar, lanjutnya, untuk keperluan persiapan utamanya keperluan tata rias dan kostum ada subsudi sebesar Rp 2,4 juta, dan dana sebesar itu ternyata tidak cukup, sehingga pihaknya harus menggerakan guru dan pihak lain yang menaruh perhatian dan besimpati untuk menutup kekuranannya. ”Dengan demikian, kami tidak sampai memungut biaya kekurannya dari orang tua murid, tapi jika ada yang berpartisipasi juga dipersilakan,”

Diminta tanggapannya dalam kesempatan sama berkait hal tersebut, mantan Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Paryanto menyampaikan bahwa pihaknya akan membantu mencari penyelesaiannya. ”Sebab, dalam pelaksanaan program GSMS ini secara moral kami masih ikut bertanggung jawab,”tandasnya.

Previous post GSMS SMP Negeri 2 Margoyoso Besut Naskah Cerita Sendiri
Next post Pemerintah Diminta Atur Serapan Bahan Baku Gula Impor dan Lokal

Tinggalkan Balasan

Social profiles