Harga Jual Lombok Merah di Tingkat Petani Kembali Terpuruk

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sudah tanaman lombok merah hasil jerih payah petani diserang penyakit ”pathek,” karena dampak dari turunnya hujan di musim kemarau, untuk harga jualnya saat ini juga terpuruk. September lalu, harga per kilogram sempat merosot Rp 7.000, dan awal bulan ini (Oktober) 2021 kembali merayap naik mampu mencapai Rp 20.000 per kilogram.

Akan tetapi, dalam pekan kedua bulan ini tiba-tiba harga anjlok lagi tinggal Rp 12.000 per kilogram di tingkat petani, meskipun kenyataannya harga di tingkat konsumen variatif ada yang mencapai Rp 25.000 per kilogram dan ada pula yang Rp 27.000 kilogram di Pati. Dengan demikian, jerih payah petani penanam lombok tetap tak mampu keluar dari belitan fluktuatifnya harga jual produksi lombok yang dihasilkan.

Hal tersebut, papar seorang pedagang pengumpul produksi lombok petani, di pusatnya, yaitu utara jembatan alur Kali Juwana, masuk Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kudus, sudah merupakan kondisi pasar yang tak bisa dihindari. ”Salah satu faktor penyebabnya, bahwa saat ini, untuk daerah lain penghasil lombok merah juga tengah panen,”ujarnya.

Dengan demikian, lanjut dia, barang hasil bumi jenis lombok merah tersebut semua sama-sama masuk ke pasar, sehingga jika tidak segera habis diserap konsumen maka para penjualnya akan menghadapi kerugian besar. Karena itu, dia memilih ambil bagian sebagai pedagang pengumpul yang langsung mendatangi lahan petani, meskipun keuntungan yang didapat tidaklah seberapa, tapi dalam sehari lombok merah yang dibeli dari petani langsung habis dibeli pedagang pendatang.

Khusus pedagang ini, berdatangan dari Blora, Purwodadi, Demak, Kudus juga Pati dan Jepara, sehingga berapa pun lombok merah yang dibeli dari petani siang hari itu juga akan habis dibeli mereka. Sedangkan yang berkait dengan harga jual kembali itu, maksimal hanya Rp 1.000 per kilogram sehingga jika kepada petani dia membeli Rp 12.000 per kilogram, maka dia menjualnya hanya Rp 13.000 per kilogram.

Sedikit hal yang bisa dipahami oleh petani, yaitu bila hasil timbangannya tidak sama dengan timbangan para pedagang yang datang membeli lomboknya, maka dia minta ganti kepada petani dengan memotong timbangan awal yang dilakukan.  ”Hal itu sudah menjadi kesepakatan, sehingga di antara kami dan para petani sama-sama jangan sampai ada yang dirugikan, karena harga jual lombok dan timbangannya memang tergangtung pasar,”imbuh Ny Tatik.

Previous post Hari Ini Penataan Alur Kali Simo Selesai; SDA DPUTR Pati Berterima Kasih Kepada BBWS
Next post Ketoprak GSMS SMPN 1 Jakenan; Sudah Layak Digelar Sebagai Tontonan

Tinggalkan Balasan

Social profiles