Perundungan Fisik di MTs Pucakwangi Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Perundungan fisik yang terjadi di MTs di Kecamatan Pucakwangi Diselesaikan Secara Kekeluargaan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala MTs Mathali’ul Falah Karangrejo Kecamatan Pucakwangi, Lasno menyatakan perundungan fisik yang dialami oleh siswanya sudah ditindaklanjuti oleh madrasah. Baik korban dan pelaku dipanggil serta dimediasi untuk menyelesaikan masalah ini di madrasah, Jumat (5/11/2021).

“Sudah ada mediasi antara pelaku dengan korban yang diwakili oleh ibunya. Kedua pihak telah bersepakat untuk berdamai diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap Lasno saat dikonfirmasi, Senin (8/11/2021).

Lasno menyebutkan pelaku berjumlah empat anak yang semuanya dipanggil. Selain itu, mediasi kekerasan fisik sesama siswa Mathali’ul Falah ini juga disaksikan dari pihak pemerintah desa setempat, kemudian, dari unsur TNI-Polri.

“Pelaku empat anak dari kelas VII ada 2 orang dan kelas IX juga ada 2 orang. Sementara korban masih duduk di bangku kelas VIII,” ucapnya.

Pihaknya menegaskan, baik dari madrasah maupun dari kedua belah pihak bersepakat berdamai diselesaikan secara kekeluargaan dengan menandatangani surat pernyataan. Sebab, mereka masih usia anak-anak.

Dijelaskan dalam Surat Pernyataan tersebut, yaitu pihak keluarga tidak menuntut dalam tingkat peradilan dan diselesaikan secara kekeluargaan.

“pihak korban meminta untuk biaya berobat secara medis ditanggung sampai sembuh ditanggung oleh pihak madrasah dan pelaku sepenuhnya,” bunyi surat pernyataan tersebut.

Lasno menambahkan, adapun biaya medis yang ditanggung oleh pelaku yakni sebesar 2,4 juta diberikan kepada pihak korban. “Sedangkan, dari pihak sekolah membantu biaya kontrol medis sang korban hingga sembuh,” terang Lasno.

Sebelumnya diinformasikan, seorang siswa MTs Mathali’ul Falah di Kecamatan Pucakwangi, MMY (13) mengalami korban kekerasan yang dilakukan oleh sesama siswa. Kekerasan yang diterimanya itu, akibatnya ia mengalami pendarahan kepala bagian belakang. Kejadian tersebut terjadi 24 Oktober 2021.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 08 November 2021
Next post Dua Pengedar Ratusan Gram Sabu di Jepara Diringkus Polisi, Satu Masih Buron

Tinggalkan Balasan

Social profiles