Permufakatan jahat dalam Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah

Dewan  Redaksi SNews.com
PT. Samin Media Pustaka
Agung Widodo

Saminnews.com.Media saminnews selalu mengawal pembangunan di kabupaten pati baik bersifat phisik maupun hukum baik dilakukan jurnalis SN dilapangan atau melakukan kajian hukum agar pembangunan berjalan sesuai regulasi hukum .(15/11/2019)
Agung widodo mengatakan pasal 88 kuhp  merupakan awal permulaan dari peristiwa hukum dipengadaan barang dan jasa ada kebocoran dari  pengguna anggaran mengatur skenario agar pemenangnya orangnya,agar tidak terjadi masalah inilah   kadang terkecoh para orang terdekatnya atau bisikan manis  agar paket pekerjaan didapatkannya atau melakukan pendekatan melalui badan anggaran legislatif. Terbuai melakukan pengangaran tanpa cek and balance ,barang atau tempat baru akan dirubah  atau banyak hal dilakukan karena mempunyai kewenangan ,inilah media saminnews akan mengawal agar tidak terjadi kebocoran kebocoran yang merugikan publik.
Dewan redaksi untuk tahun 2020 akan melakukan program “mata samin” dengan turun ke lapangan membantu pemerintah memberikan informasi agar tidak ada peristiwa hukum dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat baik bentuk phisik ataupun pelayanan publik di wilayah kabupaten Pati. (aw22)

Previous post E-MAJALAH EDISI VIII (Menggaungkan Suara Parlemen Pati)
Next post Pelanggaran Pelayaran Dalam Ranah Hukum Pidana

Tinggalkan Balasan

Social profiles