SAMIN-NEWS.com, PATI – Tokoh masyarakat dari Kecamatan Jakenan, Soponyono menyatakan sebagai sebuah perusahaan harus mampu memberikan laporan administrasi secara transparan dan akuntabel. Persoalan ini menyangkut pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Kabupaten Pati yang dinilai tidak wajar.
Hal tersebut diungkapkan pihaknya saat menghadiri rapat audiensi pengelolaan Bumdesma Pati bersama jajaran pengurus, PT MBSP yang dipandu Komisi D DPRD Pati, beberapa hari lalu. Ia mengungkapkan semestinya pengurus membukukan tata kelola perusahaan secara administratif juga ada laporan periodik.
“Mulai teknis pengelolaan administrasi keuangan, kemudian kedua mempertanyakan hak kami sebagai pemberi modal,” katanya.
Soponyono menegaskan, bahwa yang namanya permodalan harus dicatat, dari awal harus ada pembukuan. Kemudian, apalagi saham Bumdesma itu penyertaan yang dikirim dari sejumlah desa yaitu 159 pemilik modal.
“Lalu akhir tahunan tiap 31 Desember itu harus ada laporan, dari permodalan awal, perkembangan hingga neraca perdagangan akhir, pembagian sisa keuangan,” paparnya.
Langkah Itu adalah standardisasi administrasi keuangan. “Jika tidak dikelola dengan profesional maka kembalikan saja kepada desa saja. Kalau untung ya kami minta hak kami,” imbuhnya.
Senada dengan itu, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Muntamah juga menyatakan hal yang sama. Laporan perusahaan semestinya dilakukan tiap periode.
Oleh sebab itu, Muntamah mendukung upaya pengecekan terhadap perkembangan perusahaan Bumdesma.
“Laporan per periode dan setiap akhir tahun, dividen sekian. Kami sepakat auditor publik sifatnya investigasi sifatnya untuk mengetahuinya. Ketika jika pengelola ada indikasi tidak benar, maka bisa ada konsekuensinya,” katanya.