Predikat Opini WTP Bukan Berarti Pelaksanaan APBD Tahun 2018 Sudah Sempurna

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Pati, Endah Sri Wahyuniungati dalam rapat paripurna Persetujuan Bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun 2018, Sabtu (22/6) hari ini.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI – Dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memang mampu memoertahankan prestasinya. Yakni memperoleh opini ”Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) untuk kali yang keempat. Kendati demikian, bukan berarti laporan tersebut sudah sempurna, dan tidak ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah.
Sebab, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati yang diketuai Ali Badrudin dan tiga unsur Wakil Ketua Hardi, Muhammadun, dan Joni Kurnianto setelah mngadakan pembahasan serta memperhatikan dan mencermati hasil dari pembahasan komisi-komisi, dan penjelasan pihak eksekutif berkait laporan tersebut Tahun 2018 masih terdapat adanya ketidakpatuhan. Terutama, terhadap peraturan perundang-undangan , dan masih juga terdapat kelemahan dalam Sistem Pengendalian Intern (SPI) terhadap laporan keuangan masing-masing OPD.
Hal di atas adalah pendapat Banggar DPRD Pati terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran (TA) 2018 yang disampaikan juru bicaranya, Endah Sri Wahyuningati dalam rapat paripurna Persetujuan Bersama Raperda tentang laporan tersebut. Kendati demikian diharapkan, agar Pemkab Pati dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan tetap mempertahankan dan bisa memperoleh opini WTP lagi.
Hal itu harus dilakukan dengan cara memperbaiii dan mwmacu sistem pengelolaan keuangan yang baik dan disesuaikan dalam laporan keuangan standar akuntansi pemdrintah. ”Yakni, efektivitas sistem pengendalian interen, dan kwepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan ,”tandasnya.
Untuk mencapai hal tersebut, katanya lebih lanjut, dibutuhkan komitemen dari semua pihak, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif. Tidak hanya dari tingkat pengambilan keputusan, tapi sampai dengan tingkat staf pelaksana dalam mengelola keuangan dengan praktik-praktik terbaik, sehingga terjaga akuntabilitasnya.
Degan mempertimbangkan dan mengkaji laporan hasil rapat kerja komisi-komisi DPRD Pati terhadap laporan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati TA 2018, sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, maka pada prinsipnya Banggar dapat menerima dan menyetujui laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tersebut, dengan syarat. Yakni, untuk segera menindaklanjuti hasil temuan-temuan audit BPK sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, rekomendasi Banggar bagi OPD ada sebelas, di antaranya yaitu bagi TAPD dan OPD dalam merencanakan penganggaran baru harus benar-benar mempertimbangkan hal-hal yang sangat dibutuhkan oleh OPD. Jangan sampai terjadi ada salah satu OPD kurang anggaran, tapi OPD yang lain menyisakan anggaran sangat besar.
Selain itu juga harus mempertimbangkan capaian-capaian tahun swebelumnya, begitu juga dengan OPD-OPD dalam melakukan penganggaran hanya didasarkan pada kegiatan-kegiatan yang bersifat rutinitas. ”Tapi tujuannya hanya untuk menghabiskan plafon anggaran,”paparnya. (sn)
Previous post Kontainer Pengangkut Sampah Bidang Pasar Disdagperin Mangkrak
Next post Bupati Haryanto; WTP Menjadi Motivasi

Tinggalkan Balasan

Social profiles