Tahun 2022 Kolam Tambat Kapal Juwana Belum Bisa Difungsikan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Tahun ini (2021) paket pekerjaan pembuatan dermaga kolam tambat kapal di kawasan Pulau Seprapat Juwana sudah selesai dikerjakan oleh rekanan pemenang tender paket pekerjaan tersebut, tapi di tahun berikutnya (2022) fasilitas belum bisa dimanfaatkan. Dengan demikian, kapal penangkap ikan yang merapat hendak membongkar muatannya di TPI Juwana maupun sesudahnya, tetap belum bisa tambat di kolam berbiaya miliaran rupiah itu.

Faktor penyebabnya, karena kondisi kolam itu sendiri masih sangat dangkal, sehingga antara dasar kolam belum sama dengan dasar alur Kali Juwana. Dengan demikian, untuk mencapai kondisi tersebut dasar kolam tambat kapal harus dikeruk sampai kedalaman menyamai kedalaman alur Kali Juwana, minimal rata-rata sampai 3,5 meter.

Ketika hal tersebut ditanyakan kepada pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), untuk paket pekerjaan itu, H Darno yang juga Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, tidak mengelak. ”Akan tetapi dalam anggaran Tahun 2022 nanti, APBD Kabupaten Pati tidak menyediakan alokasi untuk keperluan pengerukan kolam tambat kapal tersebut,”ujarnya.

Padahal, lanjutnya, untuk mengeruk kolam tambat kapal yang sudah lengkap fasilitasnya berupa dermaga tambat cukup representatif itu, lanjutnya juga membutuhkan biaya cukup besar. Setelah dihitung dan direncanakan secara maksimal, untuk keperluan itu menelayan biaya lebih dari Rp 12 miliar, tapi anggaran untuk keperluan sebesar itu tidak tersedia.

Sebab, alokasi anggaran yang disediakan hanya dengan sebesar Rp 11 miliar yang sudah direncanakan, untuk kelanjutan pembuatan jalan dengan konstruksi rigid beton yang pada Tahun Anggaran (TA) 2020 lalu belum tuntas. Sedangkan selebihnya, alokasi anggaran yang tersedia tahun ini juga untuk penanganan saluran pembuang di kawasan lingkungan areal kolam tambat kapal.

Penyediaan fasilitas saluran pembuang di kawasan lingkungan kolam tambat kapal tersebut harus dimaksimalkan, agar lahan di kawasan itu benar-benar sudah siap pakai untuk kepentingan pengembangan. ”Dengan demikian, untuk pengerukan kedalaman kolam tambat kapal yang direncanakan menalan biaya Rp 12 miliar, baru bisa ditindaklanjuti di Tahun 2023,”imbuhnya.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 24 November 2021
Next post Lima Hari Jelang Berakhirnya Peringatan Kedua Untuk Warga Penghuni Lorong Indah

Tinggalkan Balasan

Social profiles