Karaoke Nekat Buka, 23 Orang Digelandang Aparat Gabungan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sebanyak 23 orang digelandang aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga TNI-Polri, Kamis (25/11/2021) dini hari tadi. Pada mulanya tim aparat gabungan melakukan razia kedapatan menemukan karaoke yang bandel nekat buka operasional, lalu 23 orang tersebut dibawa.

Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono, menyebut 23 orang tersebut di antaranya LC alias pemandu karaoke, pengunjung karaoke, dan pemilik kafe karaoke. Mereka selanjutnya digelandang ke Mako Satpol PP Kabupaten Pati.

“Kami razia kafe karaoke. Kami temukan ada 23 pengunjung, pemandu karaoke, dan pemilik. Kami amankan mereka. Pagi ini kami bawa ke Mako Satpol PP untuk di-swab,” kata Sugiyono kepada Samin Kamis (25/11/2021).

Pihaknya menjelaskan, sesuai dengan peraturan yang ada maka disanksi denda. Selain itu, Sugiyono menyebutkan banyak di antara mereka yang terjaring razia merupakan warga luar daerah. Di antaranya Temanggung, Wonosobo, dan Palembang.

“Mereka kami denda sesuai aturan baru. Pemilik karaoke Rp 5 juta. Pemandu lagu dan pengunjung, masing-masing Rp 1 juta,” ujarnya.

Kemudian, mereka yang terjaring tersebut oleh dilakukan penyuntikan vaksinasi. Menurutnya di antara mereka yang terjaring razia, masih ada enam orang yang belum divaksin Covid-19.

“Lima orang dari Pati dan satu dari Wonosobo. Mereka kami bawa ke Grha Dipo (Pati Medical Center Klinik Ultimate) untuk divaksin,” pungkasnya.

Pihaknya menyayangkan karaoke nekat beroperasi, sebab sebelumnya pemerintah daerah telah menerbitkan aturan tentang pelarangan operasional kafe karaoke secara keseluruhan se-Kabupaten Pati. Namun, kali ini masih ada yang kedapatan membandel.

“Mestinya tidak ada aktivitas, karaoke tutup, tapi mereka masih aktivitas. Jadi kami bina. Sebagaimana regulasi yang ada, kami swab,” terangnya.

Sugiyono menambahkan, tim aparat gabungan melakukan razia dengan menyasar ke berbagai lokasi dan wilayah. Tim gabungan menyasar ke sejumlah lokasi dari Pati, Gabus, Winong, Jakenan serta Juwana.

Previous post DPR Minta Kemensos dan Pemerintah Daerah Perbaiki DTKS
Next post Sentra Layanan UT Cempaka Pati Ikut Ambil Bagian Penanaman 1.000 Batang Pohon Trembesi

Tinggalkan Balasan

Social profiles