Jaringan Listrik ke LI; Bukti Keseriusan Zaenal Musyafak Wakafkan Bangunan Miliknya untuk Ponpes

Tiang jaringan listrik yang dibiayai Zaenal Musyafak dimulai dari depan Kampung Baru (KB) ke timur (atas) sampi perempatan kandang ayam ke selatan sampai Lorong Indah (LI).(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemasangan tiang jaringan listrik PLN sampai teraliri daya dan siap menyala, semua dilakukan serta dibiayai sendiri oleh Zaenal Musyafak dengan menelan biaya tidak kurang dari Rp 500 juta. Sebab, jumlah tiang/pal listrik yang terpasang seluruhnya tidak kurang dari 30 batang, tapi untuk travo yang terpasang di perempatan kandang ayam dibiayai oleh pemilik usaha peternakan itu.

Sedangkan pemasangan tiang listrik sebanyak itu, bukan dimulai dari depan lorong masuk lokasi kpmplek LI, di pinggir jalan raya Pati-Kudus, melainkan dimulai dari ujung depan kompleks Kampung Baru (KB). Dari lokasi tersebut hingga perempatan kandang ayam, dari pantuaan terdapat 10 batang tiang, masing-masing berjarak 50 meter, sehingga panjang jaringan yang terpasang adalah 500 meter.

Sementara dari perempatan tersebut ke selatan kemudian belok ke timur sampai kompleks LI dan lokasi bangunan milik yang bersangkutan, jumlah tiang yang terpasang sebanyak 21 batang atau lebih dari 1.000 meter. Jaringan listrik itulah yang dipersiapkan dalam upaya mewujudkan pewakafan lahan dan bangunan bersebelahan dengan LI, untuk pondok pesantren.

Hal itu dibenarkan Zaenal Musyafak, ketika ditanya berkait hal itu, Sabtu (27/November) 2021 tadi pagi, sehingga salah jika listrik tersebut dimanfaatkan oleh penghuni kompleks LI karena sepengetahuannya selama ini para penghuni di kompleks itu menggunakan penerangan listrik dari genset. ”Akan tetapi daya listrik yang kami gunakan dalam upaya persiapan tersebut, sekarang sudah dimatikan oleh pihak PLN, sehingga tempat kami bila malam pun gelap gulita, karena listrik kompleks juga sudah lama mati,”ujarnya.

Jika pihaknya harus memasang jaringan listrik PLN dengan biaya sendiri, lanjutnya, karena langkah awal sebagai persiapan melepas lahan dan bangunan untuk diwakapkan tersebut, adalah persiapan pembuatan kandang kambing. Tujuannya, agar para santri setelah berada di pondok ini bisa belajar beternak kambing, dan juga belajar bercocok tanam atau menekuni juga pertanian, karena ia juga mempunyai lahan persawahan baik dari hasul pembelian sendiri maupun persewaan.

Dengan jaringan listrik, ia juga menggagas akan memproduksi pakan ternak dari bahan kulit dan pongkol ketela yang didatangkan dari lampung dicampur dengan pongkol tebu. Pakan itu cocok untuk ternak kambing dan sapi, karena sudah ada peternak besar di Dukuh Jagan, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo yang memproduksi pakan itu.

Akan tetapi gagasan dan rencana besar itu tinggal gagasan, karena belum sempat kesampaian, pihaknya mendapat surat peringatan (SP) kedua dari pihak yang berkompeten, meskipun saat SP pertama  ia tidak masuk dalam daftar, karena memang tidak membuka usaha prostitusi. ”Karena itu, harus mempersiapkan diri, termasuk mengajukan permohonan surat kepada Pak Bupati, untuk diberi kesempatan bisa membongkar bangunan ini satu tahun mendatang,”paparnya.

Ditanya dalam kesempatan terpisah berkait SP kedua, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, H Ahmad Faizal ST MT, membenarkan bahwa yang bersangkutan memang menerima SP tersebut. Karena itu, masih ada kesempatan untuk mengajukann permohonan karena masih akan terbit SP ketiga.

Hanya saja permasalahannya, lokasi itu sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Pati 2010 -2030. ”Di sisi lain, jika mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2019, tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, maka loksai itu adalah untuk keperluan tersebut,”tandasnya.

Previous post Kemendag Larang Edar Minyak Goreng Curah Wajibkan Kemasan
Next post Persijap Yunior Absen di Piala Suratin 2021

Tinggalkan Balasan

Social profiles