SAMIN-NEWS.com, PATI – Dampak dari kondisi cuaca menyebabkan rekanan yang kini melaksanakan paket pekerjaan pembangunan Bendung Blado Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo, sudah tiga hari tak bisa melanjutkan pekerjaan. Faktor penyebabnya, karena lokasi pekerjaan bendung tersebut digenangi air, dan bahkan bagian yang harus dikerjakan, yaitu mercu bendung tidak terlihat.
Hal itu terjadi karena bobolnya tanggul alur kali pengalihan arus air yang dibuat sementara di sisi kanan dari hulu alur kali tersebut, dan bahkan bobolnya tanggul tersebut dalam sepekan terjadi sampai tiga kali akibat curah hujan yang cukup tinggi. Dampak lainnya dari kondisi itu, adalah pasangnya air alur kali dari hilir bendung memasuki lokasi pekerjaan sehingga untuk mengeringkannya tidak bisa jika hanya disedot dan dibuang.
Karena itu, saat Kepala DPUTR Kabupaten Pati H Ahmad Faisal ST MT bersama Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) H Darno bersama staf mengecek langsung ke lokasi itu, Selasa (30/November) 2021 kemarin memberikan jalan pemecahan. Yakni, dilaksanakan pengerukan alur kali di bagian hilir konstruksi bendung agar air yang menggenang di lokasi pekerjaan bisa mengalir keluar dari tempat tersebut.
Mengingat sudah tidak tersedia anggaran untuk melaksanakan pekerjaan pengerukan, maka jalan pemecahan satu-satunya adalah dilakukan ”adendum”. Yaitu, perubahan kesepakatam perihal adanya keterikatan secara hukum di antara semua pihak pada kontrak yang sudah disepakati sebelumnya.
Ketika hal tersebut ditanyakan kepada pelaksana lapangan rekanan yang bersangkutan, Tari, menegaskan pihaknya siap melaksanakan putusan ”adendum” tersebut. Masalahnya, selaian paket pekerjaan bendung sesuai kontrak juga diikuti paket pekerjaan lainnya, yaitu normalisasi alur Kali Blado dari hulu paket pekerjaan bendung menuju ke hulu kali sepanjang 1.400 meter.
Dari panjang normalisasi tersebut, masih ada yang belum selesai dikerjakan yang berdekatan dengan lokasi paket pekerjaan bendung sepanjang 100 meter. Dengan demikian, jika di bagian hilir paket pekerjaan bendung juga harus dikeruk agar genangan air bisa keluar dari lokasi, maka paling tidak sepanjang 50 meter.
Dengan kata lain, dari paket pekerjaan normalisasi yang belum dilaksanakan sepanjang 100 meter itu bisa dilakukan pengalihan lokasi yang 50 meter. Sehingga nanti yang ada pada kontrak awal volume paket pekerjaan berkurang 50 meter, tinggal panjang seluruhnya 1.350 meter karena yang 50 meter sudah dialihkan berdasarkan ”adendum.”
Jika tidak diikuti jalan pemecahan demikian, maka pihaknya memang tidak bisa bekerja karena genangan air di lokasi pekerjaan bendung tidak bisa dibuang. ”Kami menyadari betul melaksankan pekerjaan dengan hari kalender terbatas, dan dalam kondisi cuaca yang memang tidak menguntungkan,”ujarnya.