SAMIN-NEWS.com, PATI – Sebenarnya sudah beberapa bulan lalu, kompleks Lorong Indah (LI) di Dukuh Bibis, Desa/Kecamatan Margorejo ditutup dan dilakukan penjagaan oleh aparat dari jajaran TNI/Polri dan Satpol PP. Sebab, selain kompleks tersebut juga ada kompleks lain yang ditutup, yaitu Kampung Baru (KB), Ngemblok, dan Pasar Wage.
Hanya saja, untuk ketiga kompleks tersebut tidak mendapat surat peringatan (SP) sebagaimana yang diterima oleh para mantan penghuni dan pemilik usaha di LI. Dengan kata lain, pemilik ketiga tempat usaha tersebut tidak mendapat surat peringatan (SP) 1, 2, dan tiga yang harus mengosongkan seluru isi bangunan rumah dan membongkar sebagaimana yang berlaku di LI.
Dari pantauan ”Samin News” (SN) di ujung jalan masuk lorong tersebut, ternyata sekitar pukul 10.30 masih ada rombongan bermobil yang hendak mencari hiburan di lorong itu. Rombongan tersebut jumlahnya tidak kurang dari tujuh orang, dan sempat menanyakan kepada seseorang yang kebetulan berada di ujung lorong itu.
Ketika ditanya lebih jauh lagi, bahwa mereka yang duduk di deretan pinggir kanan jok tengah mengaku berasal dari Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti. Sedangkan mobil yang mereka tumpangi berpelat nomor W (…………), tapi setelah diberitahu bahwa komplek tersebut sudah lama ditutup, akhirnya kendaraan tersebut pun putar balik.
Terpisah salah seorang pemilik bangunan di kompleks itu, Budi selama ini dipercaya oleh warga pemilik rumah lainnya menyatakan, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang menutup kompleks tersebut tidak kenal kompromi, untuk membongkar bangunan itu. Kendati demikian, pihaknya bersama mereka tetap akan berupaya mempertahankannya.
Sebab, dari jumlah 46 pemilik bangunan di kompleks ini tidak kurang dari 10 rumah tersebut selama ini memang sebagai rumah hunian. ”Dengan kata lain, mereka memang tidak mempunyai tempat tinggal lain sehingga saat ditutup, mereka harus mencari kontrakan di tempat lain, meskipun dari sisi keuangan tidak semua bisa melakukan hal itu,”ujarnya.