Pengambilan Barang yang Masih Ditinggalkan di LI

SAMIN-NEWS.com, PATI – Barangkali menyadari bahwa kompleks Lorong Indah (LI) di Dukuh Bibis, Desa/Kecamatan Margorejo, sudah tidak ada kompromi untuk membuka tempat usaha karaoke maupun prostitusi atau karaoke plus. Karena itu, beberapa warga yang merasa memiliki atau masih meninggalkan barang-barang miliknya dalam rumah di kompleks tersebut diambil dan dibawanya pulang.

Apalagi, dalam bulan ini (Desember) pihak yang berkompeten di Pati sudah melayangkan surat peringatan (SP) ke-3 dengan batas akhir sampai tanggal 31 mendatang, di mana para pemilik rumah dan tempat kegiatan usaha tersebut harus sudah membongkarnya. Pertemuan pemberian kesempatan kepada mereka juga sudah dilakakukan beberapa waktu lalu, di Mapolres Pati.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono AP MSi, ketika ditanya berkait hal tersebut membenarkan, bahwa Kamis (9/Desember) 2021 sekitar pukul 16.00 telah berlangsung pengambilan barang yang dilakukan oleh seorang warga Dukuh Petarukan, Desa/Kecamatan Margorejo. ”Pengambilan barang oleh yang bersangkutan, prosedurnya tetap ditunggui dan diawasi personel Pol PP yang bertugas jaga di kompleks tersebut,”ujarnya.

Pengambilan barang/perlengkapan warung yang selama ini untuk berjualan di kompleks LI oleh pemiliknya, warga Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kudus.(Foto:SN/dok-yon)

Akan tetapi siang sebelumnya, lanjut Sugiyono, salah seorang pemilik barang lainnya juga sudah masuk ke kompleks LI, untuk mengambil barang-barang miliknya berupa perkakas/kelengkapan warung untuk berjualan. Adapun yang bersangkutan, adalah warga Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

Karena itu, pihaknya pun kembali mengingatkan kepada pemilik rumah maupun tempat usaha di kompleks tersebut, untuk segera mengeluarkan barang-barang miliknya yang masih ditinggalkan. Sebab, sampai hari atau Jumat (10/Desember) 2021, dan hal itu menunjukkan bahwa surat peringatan (SP) ke-3 yang sudah mereka terima tersebut, sudah berlangsung selama sepuluh hari.

Pemilik bangunan yang bersebelahan dengan kompleks LI, Zaenal Musyafak, warga Desa Puri, Kecamatan Pati juga melakukan bersih-bersih di dalam lingkungan bangunan miliknya.(Foto:SN/dok-yon)

Masih di hari yang sama, tambah, Sugiyono, pemilik bangunan di lokasi tak jauh berbeda, Zaenal Musyafak, warga Desa Puri, Kecamatan Pati juga mulai bersih-nersih dengan mengangkut barang-barang yang ada keluar dari bangunan tersebut. ”Sesuai informasi, di tempat itu akan digunakan untuk pengukuhan pengurus Patriot Garuda Nusantara (PGN) oleh Gus Nuril.”

Ditemui terpisah, pemilik bangunan yang bersangkutan, Zainal Musyafak membenarkan adanya rencana kegiatan tersebut yang sudah dijadwalkan, Jumat (17 Desember) 2021 pekan depan. ”Sebab, kami bersama teman-teman yang seperti Slamet Widodo adalah pengurus PGN Kabupaten Pati, dan ketua yang di PGN Pusat, salah satunya adalah Gus Nuril,”imbuhnya.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 9 Desember 2021
Next post MDMC Pati Gelar Simulasi Penanganan Bencana dan Pendirian Tenda Darurat

Tinggalkan Balasan

Social profiles