SAMIN-NEWS.com, PATI – Merespons apa yang digagas pemilik bangunan di lingkungan kompleks Lorong Indah (LI) Dukuh Bibis, Desa/Kecamatan Margorejo, Zaenal Musyafak sampai Kamis (16/Desember) tadi pagi, sudah masuk lima orang pengusul. Semuanya mengirim usulan pengantian nama akses ruas jalan tersebut ke Redaksi Samin News, dan ada beberapa disertai dasar serta argumentasinya.
Akan tetapi dari kelimanya menyatakan, bahwa usulan yang disampaikan tersebut semata-mata agar lokasi yang sebelum ditutup merupakan kompleks pusat prostutusi, untuk berikutnya nanti benar-benar bisa bersih. Dengan demikian, harapannya setelah berganti nama itu seperti selesai diruwat dari sengkala atau ”sukerta,” maksiat yang selama ini melekat pada lokasi tersebut.
Sedangkan usulan yang disampaikan, papar salah seorang di antara mereka yang mengaku namanya sebagai Warno, umur (35), warga Rondole, adalah semata-mata mendukung apa yang disampaikan pemilik bangunan yang bersangkutan. Karena itu, dia langsung mengirim nama untuk akses ruas jalan menuju kompleks tersebut dengan sebutan ”Jalan Taubat.” (pengampunan).
Hal itu terinspirasi dari salah satu surat dalam Alquran, yaitu Surat At-Taubah, sehingga siapa pun yang menjadi penghuni di bekas kompleks tersebut adalah benar-banar menjadi bagian dari insan yang sadar dan taubat atas kesalahan besar yang pernah dilakukan. ”Dengan nama penganti yang cukup islamik itu, siapun menyadari bahwa masuk dan menjadi penghuni di tempat tersebut, tujuannya adalah bertaubat,”tandasnya.
Ternyata pengusul perubahan nama LI itu, tidak hanya semata-mata warga Pati melainkan ada pula yang dari Jepara, Ipul dengan menyebutkan, untuk penggantian nama itu masih mencantumkan nama depan. Yakni, ”Lorong” dan hanya belakangnya saja yang diganti, di mana jika semula sebagai ”Lorong Indah” (LI) diganti menjadi ”Lorong Berkah.” (LB).
Tidak hanya itu, ternyata ada juga warga asal Kudus, Hartono yang menyampaikan usulan dengan memperhatikan pemberitaan ”Samin News,” selama ini bahwa penutupan LI tersebut berkait rencana lokasi tersebut akan digunakan sebagai kawasan areal pertanian berkelanjutan. Dengan demikian, berati di kawasan tersebut merupakan areal persawahan (ara-ara) cukup luas, sehingga dia mengusulkan nama pengganti juga masih menggunakan nama ”Lorong,” menjadi Lorong ”Ara-ara Ombo.”
Sementara salah seorang warga Desa/Kecamatan Margorejo, M Hadi, menyampaikan usulan penggantian nama LI dengan menyebutkan sebagai Jl Bibis. Hal itu menyesuaikan nama dukuh yang selama ini menjadi wilayah LI, adalah Dukuh Bibis, Desa/Kecamatan Margorejo, sehingga tidak meninggalkan nama asli sejak awalnya sebelum ,menjadi LI.
Sedangkan seorang warga Desa/Kecamatan Margorejo lainnya, Tono menyebutkan, bahwa dia pun mengusulkan penggantian nama LI utamanya untuk akses jalannya. ”Jl Paluombo, karena di Desa/Kecamatan Margorejo ini ada nama tokoh dengan sebutan Palu Ombo yang makamnya di pinggir jalan raya Pati-Kudus KM 4,2 sebelah kanan dari arah Pati,”imbuhnya.