SAMIN-NEWS.com, PATI – Sampai akhir hari kalender (HK) pelaksanaan paket pekerjaan Bendung Blado, desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo, Senin (20/Desember) 2021 pekan depan, dipastikan rekanan pemenang tender paket pekerjaan itu tak bisa menuntaskannya. Kendati, pihak pengguna anggaran memberikan perpanjangan waktu, hal itu tetap tidak akan bisa menyelesaikan paket pekerjaan yang menjadi tanggungnya.
Sebenarnya, perpanjangan waktu itu semestinya tidak perlu diberikan karena rekanan yang bersangkutan dalam memulai melaksanakan pekerjaan memang sudah terlambat. Hal itu sama saja, mengabaikan kontrak yang sudah ditandatangani, terlepas dari faktor yang menjadi penyebabnya, tapi mengingat rekanan masih ada kesanggupan maka tetap akan memanfaatkan sisa waktu akhir tahun anggaran secara maksimal.
Ketika hal tersebut ditanyakan kepada pelaksana lapangan rekanan yang bersangkutan, Tari, pihaknya tidak mengelak dan tetap bisa diberi kesempatan melaksanakan pekerjaan, minimal sampai akhir Tahun Angaran (TA) 2021. Atau minimal sampai 30 atau 31 Desember 2021 mendatang, meskipun dia pun sadar bahwa hal itu tetap tidak bisa menuntaskan paket pekerjaan tersebut.
Akan tetapi paling tidak, bendung baru tersebut minimal kondisinya benar-benar sudah dalam bentuk bendung yang secara teknis juga sudah bisa dialiri air. ”Jika belum bisa bentuk bendung, tentu kasihan bagi para petani yang tidak bisa mengambil air dari bendung saat harus bercocok tanam, utamanya padi,”ujarnya.
Karena itu, lanjut dia, pihaknya tetap akan berupaya menyelesaikan paket pekerjaan bendung baru sampai benar-benar bisa difungsikan. Utamanya, adalah konstruksi mercu yang tinggal pengecoran bagian atasnya, dan selain itu pemasangan lantai dasar bendung baik yang dibagian hulu maupun hilir mercu yang masing-masing panjang 14 meter, dan lebar 10,5 meter.
Selebihnya adalah penyelesaian pekerjaan bagian intek, di mana harus ada saluran untuk mengeluarkan air dari ujung kanan mercu (barat) sepanjang 7 meter, agar air langsung bisa masuk ke areal persawahan petani. Dengan demikian, jika pekerjaan bagian itu selesai maka pihaknya pun harus mengembalikan dan menutup galian yang semula digunakan untuk mengalirkan air sementara.
Selain saluran pada sisi kanan intek, tambahnya, untuk menjadikan bendung itu nanti bisa difungsikan jika pekerjaan bagian intek sisi kiri juga bisa dituntaskan dengan panjang mencapai 11 meter. Berikutnya akan menyambung pembuatan saluran kiri untuk mengalirkan air dari bendung ke lahan petani, tapi khusus untuk pekerjaan saluran tersebut tidak bisa dikerjakan karena sudah kehabisan waktu.
Dengan demikian, pada akhir pekerjaan yang tidak bisa tuntas seluruhnya ini tetap harus ada adendum, maka dalam sisa waktu yang ada ini pihaknya juga masih hendak memaksimalkan pekerjaan yang sampai saat ini belum tergarap. ”Yakni, pembuatan sayap hilir kiri bendung sepanjang 30 meter dan juga sayap hulu kiri sepanjang 20 meter, meskipun lebar sayap tidak sampai empat meter melainkan cukup dengan dua meter,”imbuhnya.