SAMIN-NEWS.com, PATI – Selain Bendunga Randugunting yang berlokasi di antara perbatasan Kabupaten Rembang, Blora, dan Kabupaten Pati, sebenarnya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) BBWS Pemali-Juwana juga sudah lama berencana. Yakni, untuk membangun fasilitas yang sama di Desa Durensawit, Kecamatan Kayen yang sampai saat ini sudah memasuki tahapan ”review desain.”
Kendati demikian, papar Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) DPUTR Kabupaten Pati, H Sudarno, kapan realisasi dari rencana tersebut dipastikan masih dalam rentang waktu cukup lama, sebagaimana rencana pembangunan Bendungan Randugunting yang pelaksanaannya baru dikerjakan Tahun 2020 dan selesai 2021. Sebab, tahapan-tahapan yang harus dilalui juga cukup panjang, termasuk harus melakukan pertemuan dengan masyarakat setempat, tentu tak bisa hanya berlangsung satu atau dua kali.
Demikian pula, untuk studi kelayakan lainnya juga harus terus menerus dilakukan, dan bahkan untuk keperluan itu harus disertai dengan memunculkan alternatif saja sampai harus berlangsung sampai enam kali. Selain itu juga harus dilakukan survei alternatif rencana lokasi pembanding yang pernah dilakukan, di antaranya di kawasan sekitar Bendung Cabean, Desa Guyangan, Kecamatan Winong.
Tidak cukup hanya itu, altearnatif lokasi pembanding lainnya juga dilakukan pihak BBWS Pemali-Juwana, yaitu di kawasan Patiayam, masuk Desa Sokobubuk, Kecamatan Margorejo. ”Ternyata akhirnya kembali ke lokasi rencana semula, di Desa Durensawit, di Kecamatan Kayen yang mempunyai beberapa pedukuhan,”ujarnya.
Sedangkan beberapa dukuh dimaksud, lanjutnya, yaitu Ciroto, Jrambah, Sobowengi, Durensawit dan Jember. Bahkan di dukuh yang disebut terakhir, warganya merasa khawatir terkait dengan adanya nilai-nilai sosial budaya yang sudah mengakar kuat pada masyarakat setempat yang terkena dampak, seperti adanya sebuah petilasan, di mana di tempat tersebut memiliki sumber mata air yang jernih.
Selain itu, mata air tersebut juga tidak pernah menyusut baik saat musim penghujan maupun kemaraau, dan tiap tahunnya juga dilakukan hajatan oleh warga dukuh itu. Hal tersebut terungkap saat berlangsung pertemuan dengan warga untuk kali kedua, akhir November 2021 lalu, serta diungkapkan pula oleh warga tentang pemberian ganti untung kepada yang terdampak.
Di sisi lain, detail desain Bendungan Dung Kurungan sudah masuk Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor:27/PRT/M/2015, tanggal 20 Mei 2015 tentang Bendungan Detail Desain Bendungan Dung Kurungan, 2009. Hal tersebut juga masuk dalam Review Embung Dung Kurungan, 2017.
Maksud dan tujuannya tak lain, dalam rangka upaya pendayagunaan air permukaan dan melestarikan sumber air di wilayah Kabupaten Pati. Selain itu juga pemenuhan kebutuhan air (air baku & irigasi, untuk meningkatkan ketersediaan dengan pertumbuhan penduduk.
Tahun ini (2021) juga kembali berlangsung Review Desain Bendungan Dung Kurungan sebagai tindaklanjut dari studi 2029 berdasarkan kondisi topografi, dan hidrologi. Hasilnya, adalah dikembalikan ke fungsi bendungan dengan kapasitas volume tampungan waduk yang diskenariokan optimalisasi ke 5, 10 dan 20 juta meter kubik.
Selebihnya adalah survey investigasi Geoteknik rinci dan review tata letak bendungan. ”Adapun yang lainnya juga detail desain bendungan, serta rencana anggaran,”imbuhnya.