SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam menghadapi kekecewaan Emak-emak orang tua murid SDN 03 Sukoharjo, Kecamatan Wedarijaksa, menyusul dilarangnya pementasan pertunjukan ketoprak oleh putra-putri mereka, ternyata Kepala Desa (Kades) setempat. tidak mempunyai solusi apa-apa. Padahal yang dibiarkan menelan kekecewan tersebut tidak hanya emak-emak semata, tapi juga anak-anak yang bersangkutan.
Padahal, menyebakan atau membuat anak-anak harus menelan kekecewaan sebagai dampak dari ulah para orang tua/orang dewasa, adalah masuk dalam kategori melakukan perundungan terhadap anak. Sehingga jika ada pihak yang melaporkan, terlepas dari konteks dilarangnya mereka bermain ketoprak, hal itu sudah melakukan pelanggaran terhadap hak asasi anak.
Lagi pula, anak dalam konteks ini adalah sebagia aset masa depan atas kelanjutan sebagai generasi penerus, sehingga harus mendapat layanan maksimal tentang hak-haknya. Akan tetapi, sampai Senin (10/Januari) 2022 hari ini, hal tersebut oleh pihak pemerintahan desa (Pemdes) Sukoharjo tetap dibiarkan tidak ada kepastian.
Sedangkan Kepala Desa (Kades) setempat Sukoharjo, Suparjo, ketika ditanya melalui ponselnya berkait hal itu justru tidak memberikan jawaban secara jelas, tapi lebih mengutamakan emosinya dan akhirnya menegaskan, dia tidak bersedia memberikan jawaban. Alasannya, kondisi belum tenang dan situasi pun masih semrawut, dan diduga karena yang semula anak-anak tetap buat berlatih lantasan dipastikan untuk pementasan sudah diizinkan.
Dalam menyikapi kondisi tersebut, papar beberapa pendapat pemerhati anak, seharusnya langkah yang diambil pihak pemerintah desa, adalah meredam emosi emak-emak yang masih kecewa. Caranya, pihak desa mengundang mereka dalam kapasitasnya sebagai orang tua murid bersama pihak sekolah ke balai desa, untuk diberikan penjelasan secara mendetail latar belakang permasalahannya.
Dengan penjalasan tentang hasil rapat tersebut, paling tidak orang tua atau emak-emak bisa menyampaikan atau menghibur putra-putrinya, minimal bisa dijanjikan bahwa pementasan ketoprak tetap bisa dilaksanakan. Hanya saja, menunggu sampai situasi masa pandemi ini benar-benar sudah berakhir.
Apalagi, jika kepala desa juga bersedia menjanjikan kepada emak-emak atau anak-anak bahwa nanti pertunjukan ketoprak anak-anak tersebut bisa dilakukan saat berlangsung acara bersih desa (sedekah bumi). Pemberian janjian tersebut, minimal anak-anak tidak berlarut-larut dalam kekecewaan sehingga secara psikologis akan mempengaruhi jiwa dan pemikirannya.
Adapun pengaruh dari dampak psikologis tersebut, anak akan menyimpan trauma dan kekecewaan yang berkepanjangan. ”Akan tetapi kekecewaan tersebut akan berubah menjadi perilaku ekstrem, bahwa orang-orang dewasa yang mempunyai wewenang dan kekuasaan membiarkan mereka menghadapi kekecewaan berlarut-larut hanya karena hendak bermain ketoprak dilarang,”tandas salah seorang di antara mereka,”Harya Wicaksana.