Seksie Pemeliharaan Jalan DPUPR Pasang Rambu Peringatan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Mengingat belum terjangkaunya upaya pemeliharaan atas terjadinya kerusakan ruas jalan di Kabupaten Pati, maka langkah awal yang harus dilakukan oleh Seksi Pemeliharaan Bidang Binamarga DPUPR Kabupaten Pati, adalah memasang banyak rambu peringatan. Dengan terpasangnya rambu-rambu tersebut, diharapkan masyarakat untuk sementara harus menerima kondisi kerusakan ruas jalan dimaksud.

Sebab, jika upaya menutup lubang-lubang jalan yang rusak oleh seksi yang bersangkutan, hal itu juga hanya menyelesaikan permasalahan tersebut sesaat saja. Sebab, semisal dilakukan penambalan jalan yang rusak, tapi selesai itu hujan terus mengguyur, maka material untuk keperluan itu meskipun terlebih dahulu harus dipanaskan akhirnya tetap akan terkelupas.

Apalagi, jika aspal dengan pasir yang dicampur kemudian digunakan menutup lubang atau bagian ruas jalan yang rusak kemudian diguyur hujan, jelas tak mampu bertahan lama. Hal tersebut sama saja membuang-buang material yang tidak ada manfaatnya, karena kerusakan kembali pun tak bisa dihindari, terutama saat setelah dilakukan penambalan kemudian banyak kendaraan bermuatan berat yang melintas.

Pemasangan rambu peringatan atas terjadinya kerusakan ruas jalan Pati-Gembong lewat Ngagul, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo.(Foto:SN/dok-an)

Kepala Seksi (Kasie) Pemeliharaan Bidang Binamrga DPUPR Kabupaten Pati, Andik, ketika ditanya berkait hal tersebut tidak mengelak, bahwa upaya penambalan ruas jalan yang rusak dalam kondisi hujan seperti sekarang memang kurang tepat. Sedangkan terjadinya kerusakan atau terkelupasnya aspal di badan jalan, karena saat hujan deras mengguyur, air hujan juga mengalir di ruas jalan karena terbatasnya saluran pembuang (drainase)

Seperti di ruas jalan Pati-Gembong lewat Sukoharjo-Banyuurip, misalnya, rusaknya ruas jalan tersebut memang tidak tersediannya saluran pembuang, karena masyarakat yang mempunyai lahan di pinggir jalan menolak jika lahan miliknya yang perbatasan dengan akses jalan itu dikeruk menggunakan alat berat. Padahal, untuk kepentingan saluran pembuang, tentu membutuhkan alat berat itu tapi warga pemilik lahan tidak memperbolehkan.

Akibatnya, saat hujan deras, air hujan dari lahan mereka yang membawa tanah merah pun limpas ke jalan, dan menyisakan lumpur, sehingga kondisi ruas jalan menjadi licin yang menyebabkan pengendara motor sampai ada yang jatuh. ”Untuk mengeruk bagian tepi jalan setelah kejadian itu, kami minta pengamanan Pak Polisi tentuanya,”imbuh Andik.

Previous post Pemilik Tanah dan Rumah di Kompleks LI ke Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah
Next post Kontroversi Pembangunan Hotel di Karimunjawa Oleh Pemodal Asing

Tinggalkan Balasan

Social profiles