Dalam ”Pilgabur” Dukuh Randu; Sadiyo Terpilih Sebagai Penjaga Kubur Seumur Hidup

SAMIN-NEWS.com, PATI – PANITIA Pemilihan Penjaga Kubur (”Pilgabur”) kali pertama di Dukuh Randu, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati yang berlangsung, Minggu (23/Januari) 2022 sejak pagi hingga siang hari, tetap berpedoman dan berpegang pada sistem Luber-Jurdil. Yakni, langsung umum bebas rahasia jujur dan hadir, serta benar-benar bersih dan jauh dari money politic.

Padahal sistem pemilihan yang digunakan oleh panitia yang diketuai Kepala Dusun (Kadus) Dukuh Randu, Grautomo Arifin, adalah melalui pemungutan suara dengan cara memilih/mencoblos tanda gambar calon yang berjumlah empat orang. Akan tetapi, sebanyak 507 dari jumlah 577 warga yang hadir dan menggunakan hak pilihnya di TPS, ternyata memberikan dukungan kepada calon nomor urut 1, yaitu Sadiyo (63), warga di RT 02/RW 4.

Atas terpilihnya yang bersangkutan sebagai penjaga kubur seumur hidup di Dukuh Randu, berdasarkan keterangan yang dihimpun ”Samin News,” memang tidak tercemar oleh politik uang sebagaimana pemilihan-pemilihan umum lainnya. Sebab, yang mendasari semua itu tak lain bahwa yang dipilih memang hanya seorang penjaga kubur atau penjaga makam, dan sudah barang tentu dari sisi finansial tidaklah menggiurkan.

Apalagi, sebagai penjaga kubur imbalan yang diterima nanti adalah hak menggarap atas tanah seluas 3.000 meter persegi, dan tanah tersebut bukan lahan bengkok, karena penjaga kubur bukanlah bagian dari struktur perangkat desa. ”Dengan demikian, tanah garapan yang menjadi imbalan sebelumnya memang bagian dari lahan yang sebagian dijadikan makam, dan sebagian sisanya sebagai lahan garapan untuk imbalan penjaga,”ujar salah seorang tekoh pemuda dukuh setempat, Pamungkas.

Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dalam ”Pilgabur” Dukuh Randu, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati.(Foto:SN/git)

Dengan demikian, lanjutnya, jika dalam segala bentuk pemilihan umum yang memang berkait dengan pelayanan kepentingan umum, sama sekali bisa dijauhkan dari permainan politik uang, maka bisa dipastikan bahwa proses demokratisasi di republik ini tidak akan terciderai. Buktinya, adalah proses demokratisasi untuk keterpilihan seorang penjaga kubur Dukuh Randu juga mampu menghadirkan pemilih maksimal.

Sebab, warga dukuh itu yang mempunyai hak pilih berdasarkan KTP dan kartu keluarga (KK) hanya untuk satu orang, sehingga jumlahnya sebanyak 577 orang, sehingga panitia mencetak surat suara 578 lembar. Adapun pemilih yang hadir dan menggunakan hak pilihnya sebanyak 507 orang, dan surat suara yang tidak terpakai sebanyak 71 suara, dan tidak sah/rusak 6 suara.

Berita acara hasil perolehan suara para calon peserta ”Pilgabur” Dukuh Randu, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati.(Foto:SN/git)

Dari jumlah suara yang dinyatakan sah saat dilaksanakan penghitungan, maka calon dengan nomor urut (1), Sadiyo meraih dukungan 179 suara. Sedangkan pesaingnya calon dengan nomor urut (2)Pujiono dengan perolehan 164 suara, calon dengan nomor urut (3) Sulasmono mendapat dukungan 145 suara, dan calon nomor urut (4) Lasno memperoleh dukungan 13 suara.

Jika kita baru belajar kembali untuk mengkilas proses demokratisasi sederhana ala ”Pilgabur” di Dukuh Randu ini, tentu akan mendapatkan makna lebih mendalam lagi. ”Yakni, untuk menjaga tempat berakhirnya orang yang sudah mati, sebenarnya banyak pelajaran tentang kesederhanaan dalam banyak hal yang bisa dipetik dari sini,”imbuhnya.

Previous post Hadi Sarwoko Kembali Terpilih Sebagai Ketua PPNI Jepara
Next post Mulai Berlangsung Kunjungan Menyambut Imlek di Kelenteng Hok Tik Bio Pati

Tinggalkan Balasan

Social profiles