SAMIN-NEWS com, PATI – PCNU dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pati tidak keberatan dengan bangunan di LI yang Kamis (3/2/2022) hari ini diratakan dengan tanah. Termasuk kedua Ormas Islam itu juga tak mengapa pesantren di kompleks LI dirobohkan.
Ketua PCNU Pati, Yusuf Hasyim mengatakan apapun yang menjadi kebijakan pemerintah terkait dengan LI yang digunakan untuk lokalisasi, mau tidak mau PCNU bersama pemerintah mendukung upaya pembongkaran tersebut.
“Bukan menolak kehadiran pesantren, tetapi situasi kondisi lingkungan yang akan digunakan sebagai pesantren di lokasi yang tidak memungkinkan, tidak layak. Mudah-mudahan ada tempat baru untuk pesantren,” katanya.
Bahkan PCNU bersama rombongan datang ke lokasi LI untuk menyaksikan langsung pembongkaran. Dan menurutnya, pemilik bangunan sudah merasa ikhlas terhadap keputusan pemerintah.
Terkait dengan pesantren, pihaknya mengaku sudah bertemu dengan beberapa pihak, satunya adalah Kemenag. Hal ini membahas pendirian pesantren harus memenuhi syarat. “Tetapi di antaranya tanah, karena di aturan pemerintah itu tidak boleh, ini menjadi kesulitan,” ujarnya.
“Semoga menjadi semacam pembuka bagi Musyafak ketika ingin benar-benar mengembangkan pesantren. Hanya saja di lokasi ini tidak memungkinkan didirikan bangunan,” jelasnya.
Sedangkan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), Mohammad Asnawi menambahkan pihaknya beserta semua warga Muhammadiyah satu kata selalu ada di belakang pemerintah. Setelah sekitar 7-8 bulan koordinasi ikhtiar yang dilakukan akhirnya hari ini terwujud untuk identitas Pati bersih dari prostitusi.
Menurutnya, pendirian pesantren di LI selain melawan aturan juga belum mendapat perizinan. Olehnya, tidak mempermasalahkan pembongkaran pesantren.
Asnawi berharap, upaya ini merupakan awal lembaran baru membersihkan Kabupaten Pati dari praktik prostitusi yang mempunyai dampak negatif.
“Ini sesuatu yang berekses pasti eksesnya ini berdampak di luar daerah juga. Harapan kami ini langkah awal terus konsisten betul-betul membersihkan prostitusi,” katanya.