Gelaran MotoGP Sebentar Lagi, Mendagri Terbitkan Instruksi Pencegahan Covid-19

SAMIN-NEWS.com, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA menyampaikan Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Inmendagri Nomor 8 tahun 2022 terkait pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada penyelenggaraan Mandalika MotoGP di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penyelenggaraan even besar bergengsi kelas MotoGP akan diselenggarakan di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, Provinsi Nusa Tenggara Barat, saat official pre-season test 11-13 Februari 2022 dan Mandalika MotoGP, 18-20 Maret 2022.

Safrizal menjelaskan Inmendagri itu untuk mengatur penyelenggaraan MotoGP Mandalika dari penyebaran Covid-19. Di antaranya pembatasan jumlah penonton paling banyak 100.000 orang dengan kapasitas paling banyak 10 persen untuk kelas festival.

“Seluruh penonton diwajibkan melakukan vaksinasi dosis kedua serta membawa hasil negatif PCR tes usap H-1 khusus penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok, dan akan dilakukan skrining dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi,” ujar Safrizal

Kemudian, lanjutnya penonton dari Pulau Lombok dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2×24 jam atau tes antigen 1×24 jam. Kewajiban PCR dan vaksin dosis kedua tersebut tidak hanya untuk penonton, tetapi kepada seluruh pebalap, kru, dan official.

Selanjutnya, mendapatkan vaksinasi 2 kali dan wajib membawa hasil PCR swab tes negatif sebelum kedatangan saat H-1 dan melakukan PCR swab tes saat mereka tiba di Lombok.

“Inmendagri itu juga memuat kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua paling sedikit 80 persen serta melakukan akselerasi dosis lanjutan (booster) paling lambat H-1 minggu sebelum penyelenggaraan MotoGP Mandalika,” jelasnya.

Previous post Gedung Lab TKRO SMK Muhammadiyah 1 Pati Diresmikan
Next post Hari Ini 19 Ribu Dosis Vaksin Disiapkan Binda di 10 Daerah

Tinggalkan Balasan

Social profiles