Kabupaten Pati Berubah Lagi Kembali ke Level 3

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah kembali menyesuaikan level PPKM di daerah. Penyesuaian leveling ini dilakukan oleh pemerintah pusat yang salah satunya berdasarkan perkembangan kasus harian Covid-19 di dalam daerah.

Penyesuaian tersebut Juga berlaku bagi Pati. Wilayah Kabupaten Pati berubah kembali, yang sebelumnya berada di level 1, 2 dan sekarang ini berubah menjadi 3. Perubahan ini mulai berlaku pada 15 Februari 2022 atau hari ini.

“Kabupaten Pati saat ini berada di level 3 mulai hari ini, Pati level 3 be carefull (hati-hati, red),” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pati dr Joko Leksono W, Selasa (15/2/2022).

Perubahan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali berlaku selama sepekan hingga 21 Februari 2022.

Dalam keterangannya, berdasarkan Inmendagri itu penyesuaian level 3 di Jawa Tengah juga diikuti oleh daerah lain, tidak hanya Pati. Di antaranya, Wonosobo, Tegal, Purbalingga, Kabupaten Magelang, Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kota Magelang dan Kabupaten Banjarnegara.

Disebutkan, PPKM pada Kabupaten dan Kota di wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria Level 3 (tiga) sebagaimana dimaksud dilakukan penerapan pembelajaran di satuan pendidikan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/ MENKES/ 6678/ 2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19,” bunyi Inmendagri.

Di samping itu, PPKM level 3 di Kabupatan/Kota pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 50% (lima puluh persen) WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Previous post Komisi III DPR Minta Pemprov Jateng Kaji Ulang Pembangunan Bendungan Bener Purworejo
Next post Kejurprov Atletik Jadi Evaluasi Pemkab Pati Pati Bekal Tatap Porprov 2023

Tinggalkan Balasan

Social profiles