Hari Ini Pati Kembali Memakamkan Dua Jenazah Standar Protokol Covid-19, dan Satu Pemakaman Lainnya Oleh Jaga Tetangga

Proses pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 di wilayah Pati utara.(Foto:SN/dok-tw)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Tim pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 dari relawan Tunggulwulung yang bermarkas di kawasan pantai Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Rabu (16/Februari) 2022 hari ini, kembali memakamkan dua jenazah dengan standar protokol tersebut. Masing-masing yang seorang laki-laki, warga Gesengan, Kecamatan Cluwak yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Islam Margoyoso dengan hasil swab PCR positif.

Sedangkan satu jenazah lainnya juga seorang laki-laki, warga Desa Kalikalong, Kecamatan Dukuhseti yang dimakamkan menyusul setelah tim memakamkan jenazah yang di Gesengan. Sebelum meninggal, jenazah almarhum yang bersangkutan sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Tayu, hasil swab PCR belum keluar tapi Rapid Test Antigen positif, meninggal pukul 07.05 WIB.

Di sisi lain berdasarkan keterangan yang dihimpun menyebutkan, bahwa di hari yang sama juga terdapat warga salah sebuah desa di Kecamatan Gabus juga diketahui meninggal di RSUD RAA Soewondo Pati. Akan tetapi, pemakaman dilakukan sendiri oleh pihak ”jaga tetangga,” di mana pihak yang berkompeten sudah memberikan edukasi agar pemakaman tetap mengacu protokol kesehatan (Prokes).

Maksudnya, semua personel yang melaksanakan pemakaman harus memakai alat pelindung diri (APD) yang semula mereka menyatakan siap untuk mematuhi prokes. ”Akan tetapi faktanya, banyak yang mengetahui bahwa hal-hal mendasar itu diabaikan,”papar salah seorang personel yang selama ini sebagai tim pemakaman jenazah standar prokol Covid-19 dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, Purnama.

Sementara yang beredar ramai di media sosial, lanjutnya, bahwa warga Pati yang meninggal dan dimakamkan standar protokol Covid-19 ada empat orang. Sebenarnya itu hanya tiga orang, termasuk salah satunya yang dimakamkan oleh tim jaga tetangga di salah satu desa di wilayah Kecamatan Gabus yang disebut-sebut meninggal di RSUD RAA Soewondo Pati.

Dengan kata lain dua jenazah memang dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, yaitu yang di Gesengan, Kecamatan Cluwak, dan di Kalikalong, Kecamatan Tayu. Sedangkan satu jenazah lainnya dimakamkan oleh tim ”jaga tetangga,” dan yang satu lainnya ternyata warga di Semarak, Kecamatan Margoyoso yang juga disebut-sebut, meninggal.

Warga yang bersangkutan, adalah seorang perempuan muda karena usianya baru sekitar 22 tahun yang semula merupakan pasien rujukan dari sebuah klinik di Margoyoso dirawat di RS Islam setempat. Akan tetapi berdasarkan pertimbangan keluarga pasien tersebut pulang atas permintaan sendiri (APS), meskipun pihak RS sudah melakukan edukasi maksimal terkait kondisi medis pasien.

Selain dari RS Islam, muncul juga pernyataan yang sama dari RS As-Suyuthiyyah Guyangan, Kecamatan Trangkil. Bahkan RS tersebut melaporkan pasien suspek Covid-19 yang juga pulang atas permintaan sendiri dengan nama dan alamat sama, serta gejalanya disebutkan panas 3 hari, diare 2 hari, belum pernah mendapat suntikan vaksin, dan hasil swab PCR 1 positif.

Dari pihak keluarga memang pasien diminta pulang (APS), untuk dirawat di rumah sendiri. ”Langkah pihak rumah sakit sudah tepat, karena sudah melakukan edukasi secara maksimal pihak keluarga maupun pasien tidak bersedia, tapi kabar yang beredar pasien suspek ini dikabarkan  meninggal, benar-benar memprihatinkan,”imbuhnya.

Previous post Awas ”Kejahatan Over Dimensi” dan ”Kejahatan Over Load”
Next post Polantas Polres Pati Kukuhkan 55 Anggota PKS SMA Negeri 3

Tinggalkan Balasan

Social profiles