Bantuan RTLH Rp12 Juta Dinilai Dewan Jateng Tak Cukup

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sedikitnya 374 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Pati bakal dibangun. Bantuan ini bersumber dari anggaran APBD provinsi Jawa Tengah tahun 2022 melalui program Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeupemdes) RTLH.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk Bimbingan Teknis Persiapan Pelaksanaan Bantuan Peningkatan Kualitas RTLH dan Bantuan Stimulan Rumah Sederhana Sehat oleh Disperakim Jawa Tengah dan Komisi D DPRD Jateng di Ruang Pragolo, Setda Pati pada Kamis (17/2/2022).

Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeupemdes) RTLH merupakan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Desa yang berwujud uang untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni.

Sosialisasi ini adalah hari kedua dengan peserta 40 orang dari tiga desa, yakni Tayu Kulon Kecamatan Tayu, Tegalarum Margoyoso dan Desa/Kecamatan Gembong. Dalam kesempatan itu, juga dihadiri Disperkim Pati dan Komisi D DPRD Jateng di antaranya, Alwin Basri, Kartina Sukawati dan Budi Tjahyono.

Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri menyatakan bantuan RTLH oleh Pemprov merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mewujudkan daerah yang bersih dari RTLH. Di lain pihak, mampu mewujudkan ketersediaan rumah yang sehat serta layak untuk dihuni bagi masyarakat.

“Pemprov Jateng bekerjasama dengan Pemkab mewujudkan kekurangan dalam hal ini adalah RTLH. Dulu kami didukung oleh masyarakat, istilahnya ini sebagai aspirasi pembangunan masyarakat, balas budi,” katanya.

Ia menjelaskan bantuan Bankupemdes nominalnya sebesar Rp12 juta tiap unit. Dengan begitu, menurutnya uang tersebut tidak bisa untuk membangun keseluruhan bangunan rumah secara bagus. Sebab, bantuan ini sifatnya stimulan.

Senada, Budi Tjahyono mengutarakan besaran bantuan RTLH tersebut jauh dari kata cukup. Apalagi ia menjelaskan kultur permukiman di perkotaan dan pedesaan ada perbedaan. Misalnya terkait ukuran hunian di pedesaan cenderung lebih besar.

“Jadi nominal segitu, untuk ngecakke memang susah, mau dibuat apa gitu. Di perkotaan cenderung lain, tanah relatif lebih mahal. Jadi ukurannya bisa berbeda,” terangnya yang kerap dipanggil Bete.

“Konsepnya adalah dengan nominal itu diberikan bagi orang yang akan membangun rumah, sebab ini istilahnya kita nambahi. Bukan diberikan kepada masyarakat hanya sekedar yang butuh rumah. Karena sifatnya stimulan,” pungkasnya.

Previous post Empat dari Sepuluh Warga yang Meninggal Terpapar Covid-19 Keluarganya Menolak Pemakaman Standar Prokes
Next post Gerindra Tegaskan Sudah Siapkan Kader Terbaiknya Berkompetisi di Pileg Mendatang

Tinggalkan Balasan

Social profiles