Dua Warga di Jepara Meninggal Berstatus Positif Covid-19

SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Kamis (17/Februari) 2022 kemarin, dua warga Jepara yang dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) RA Kartini Jepara meninggal. Keduanya meninggal dengan status positif terkonfirmasi Covid-19, masing-masing dari Kecamatan Kembang dan Kecamatan Bangsri.

Dua orang yang meninggal tersebut, berjenis kelamin perempuan dan berusia sekitar 47 tahun yang mulai menjalani perawatan sejak 16 Februari 2022, dan meninggal pukul 13.30. Sedangkan seorang lainnya, adalah pasien berusia 78 tahun dari Kecamatan Bangsri, dan mulai rawat inap pagi hari tapi kondisinya terus memburuk, sehingga meninggal pukul 14.43 WIB.

Bertambahnya dua pasien meninggal tersebut, maka jumlah warga Jepara yang meninggal dunia dengan status terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 1.012 orang, yaitu terhitung sejak merebaknya serangan virus Covid-19 dua tahun lalu.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, bahwa selain terkonfirmasi Covid-19, kedua pasien yang meninggal tersebut mempunyai penyakit bawaan atau penyerta. Selebihnya, kudua yang bersangkutan juga masuk kriteria lanjut usia (lansia).(hp)

Previous post Arus Lalu Lintas Pati-Tayu Tersendat; Alur Kali Simo Meluap
Next post Jepara Masuk Asesmen Level 3 Covid-19

Tinggalkan Balasan

Social profiles