Satgas Pangan Polri Temukan Dugaan Pelanggaran Minyak Goreng

SAMIN-NEWS.com, Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Helmy Santika mengungkapkan pihaknya menemukan dugaan pelanggaran terkait pendistribusian minyak goreng. Satgas Pangan Polri menemukan setidaknya di empat provinsi yang dilakukan dengan berbagai modus.

“Di Sumut ada tiga titik, di Jawa Tengah satu titik dan di NTT dan sedang berjalan (penyelidikan) di Makassar,” kata Helmy dikutip CNNIndonesia, Senin (22/2/2022).

Dia merinci Satgas Pangan Polri menemukan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah terkait dugaan penjualan minyak goreng palsu. Dalam hal ini, penjual mencampur minyak dengan air sehingga tak menjadi murni lagi.

Kemudian, kata dia kasus dugaan pelanggaran ditemukan Sumut dan NTT. Di dua wilayah ini, Satgas menemukan dugaan penimbunan sejumlah stok minyak goreng. Saat ini, Satgas tengah mendalami kasus tersebut.

“Supaya secara faktual, secara objektif bisa menemukan atau memenuhi syarat (pelanggaran pidana) sebagaimana disebut di Perpres 31 Tahun 2021,” ungkapnya.

Ia tidak menyebut secara jumlah pastinya, hanya Satgas Pangan Polri menemukan sejumlah stok barang minyak goreng yang diduga belum dijualbelikan.

Selanjutnya, Helmy menemukan kasus di Makassar. Di sini, Satgas menemukan pelanggaran terkait distribusi minyak goreng yang seharusnya diperuntukkan bagi konsumsi rumah tangga. Akan tetapi, dijual untuk kepentingan kebutuhan industri.

“Ada sekitar 61,18 ton minyak goreng curah, ini sumbernya dari Kalimantan Selatan masuk ke Makassar peruntukan minyak goreng curah untuk kebutuhan rumah tangga, tapi oleh pelaku dialihkan ke industri,” jelasnya.

Melihat beberapa waktu belakangan ini minyak goreng di tanah air memicu konflik atas harganya yang melambung tinggi, Satgas meminta agar tak ada upaya pihak-pihak tertentu ingin mengambil keuntungan dengan menimbun.

“Polisi meminta agar pengusaha tak menahan stok minyak goreng yang dimilikinya. Upaya tersebut dapat menghambat proses distribusi. Di saat bersamaan pemerintah telah menjamin ketersediaan minyak goreng di tengah masyarakat untuk saat ini,” tandasnya.

Previous post Kemenag Terbitkan Panduan Penggunaan Pengeras Suara
Next post Ratusan Atap Rumah di Empat Desa di Kecamatan Tayu Diterjang Angin Puting Beliung

Tinggalkan Balasan

Social profiles