DPRD Pati Gelar Sidang Paripurna Bahas Tiga Agenda

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar sidang Paripurna pada Jumat (25/2/2022). Sidang Paripurna kali ini dihadiri oleh Bupati Pati, Bappeda dan 34 dari seluruh anggota DPRD setempat.

Sidang Paripurna kali ini membahas beberapa poin, di antaranya penyampaian hasil reses tahap III tahun 2021, penyampaian pembahasan oleh gabungan Komisi 1, 2 dan 3 serta penyampaian hasil evaluasi gubernur Jateng terhadap Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 12 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu.

Dalam kesempatan ini, sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin yang didampingi Wakil Ketua I, Joni Kurnianto dan wakil ketua II, H Hardi, para tamu undangan serta camat melalui daring.

Sidang Paripurna hasil reses disampaikan oleh Muslihan. Menurutnya, reses adalah suatu kerangka kerja kewajiban oleh wakil rakyat. Para wakil rakyat melaksanakan kewajibannya terkait dengan penyerapan aspirasi suara dari bawah, yang mana ke depannya agar ditindaklanjuti.

“Kewajiban perwakilan DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat dan di daerah konstituen. Maksud tujuannya yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat pati,” ujarnya saat menyampaikan hasil reses DPRD Pati.

Kemudian, reses kata dia sebagai wahana identifikasi sarana menampung yang menjadi keluh kesah masyarakat. Di samping itu sebagai komunikasi antara dewan dengan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, ada beberapa poin laporan hasil reses anggota DPRD Pati tahap III. Salah satunya mendorong pemerintah agar meningkatkan cakupan vaksinasi untuk segera direalisasikan. Hal ini mengingat masyarakat belum sepenuhnya memperoleh vaksin.

Tetapi sidang penyampaian evaluasi gubernur Jateng terhadap Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 12 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu batal digelar karena belum mendapat evaluasi dari gubernur. Sidang Paripurna dimulai pukul 10.40 WIB dan kurang lebih pukul 11.40 persidangan berakhir.(adv)

Previous post Lapas Kelas IIB Ikuti Penguatan Integritas Kemenkumham
Next post Dua Kemenangan di Babak 16 Besar, Tentukan Persipa Promosi ke Liga 2

Tinggalkan Balasan

Social profiles