Siap-siap Warga Pati, Siaran TV Analog Bakal Dihentikan April

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal menghentikan siaran televisi analog atau diistilahkan Analog Switch Off (ASO) tahun 2022. Selanjutnya televisi analog tersebut diatur migrasi ke siaran televisi digital.

Kebijakan ASO ini dibagi ke dalam tiga tahap, yakni tahap awal mulai 30 April, tahap kedua 25 Agustus dan terakhir di tanggal 2 November 2022.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pati, Endah Murwaningrum mengatakan bahwa Kabupaten Pati masuk dalam ASO tahap pertama.

“Pada tanggal 30 April 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melaksanakan penghentian siaran televisi analog (analog switch off) atau ASO dan Kabupaten Pati masuk dalam ASO tahap pertama,” ujar Endah, Sabtu (5/3/2022).

Terkait dengan kebijakan ini, pihaknya menegaskan bahwa pemerintah akan membantu keluarga miskin. Pasalnya, pemerintah telah menyediakan bantuan Set Top Box (STB) untuk piranti tv digital bagi Rumah Tangga Miskin (RTM).

Akan tetapi, penerima bantuan sosial berupa piranti itu tidak semua masyarakat memperoleh. Pemerintah mengantongi data masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebab acuan penyaluran. Setidaknya 29 ribu lebih warga Pati bakal menerima bantuan ini.

“Data penerima STB By Name By Address yang dikelola oleh pihak ketiga berdasarkan verifikasi dari Kemensos. Sementara jumlah STB untuk Kabupaten Pati sebanyak 29.185 unit,” terang Endah.

Sebagai informasi dilansir dari laman Kominfo, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja khusus sektor Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (Postelsiar). Kementerian Kominfo menargetkan seluruh siaran analog akan berakhir di 2 November 2022.(adv)

Previous post Sehari Semalam Pati Memakamkan Empat Jenazah Standar Protokol Covid-19
Next post Mulai Pekan Depan Sekolah Diizinkan Gelar PTM

Tinggalkan Balasan

Social profiles