Menkopolhukam Sebut Pemilu 2024 Dikehendaki Presiden

SAMIN-NEWS.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah tidak pernah membahas terkait isu yang sedang berkembang saat ini yaitu terkait penundaan Pemilihan Umum 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Mahfud menegaskan sikap pemerintah tetap sama yakni mematuhi jadwal Pemilu yang telah disepakati semua pihak pada 14 Februari 2024. Begitu juga dengan penambahan masa jabatan presiden untuk memperpanjang satu tahun atau lebih sama sekali tidak pernah ada pembahasan tersebut.

Menurutnya, Presiden justru meminta kepada jajaran kabinetnya untuk mendukung dan menyiapkan segala sesuatunya sehingga berjalan lancar. Rapat itu dilakukan hingga dua kali pada 14 dan 27 September 2021.

“Isinya, pertama memastikan pemilu 2024 berjalan aman, lancar, tidak memboroskan anggaran, tidak terlalu lama masa kampanyenya dan juga tidak terlalu lama jarak antara pemungutan suara dan hari pelantikan pejabat-pejabat hasil pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,” kata Mahfud dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).

Ia melanjutkan, itu dilakukan agar suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru tahun 2024 tidak terlalu lama. Saat Rapat tersebut, Menko Polhukam, Mendagri dan Kepala BIN diminta presiden untuk berkomunikasi dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan DPR guna menentukan jadwal pemilu.

Kemudian tanggal 27 September rapat kabinet yang dipimpin presiden menyetujui usulan pemungutan suara dilakukan tanggal 8 atau 15 Mei 2024. Akan tetapi, selanjutnya hasil rapat kabinet opsi waktu pemilu disampaikan dalam rapat antara KPU, DPR, dan pemerintah ternyata DPR dan KPU tidak setuju dan mengajukan alternatif lain.

Kemudian, Mahfud menambahkan presiden berkomunikasi langsung dengan KPU di istana merdeka pada 11 November 2021 dan Presiden Jokowi menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan 14 Februari 2024.

“Jokowi juga menekankan supaya betul-betul mempersiapkan semua instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024. Dengan demikian sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024,” pungkasnya.

Previous post Selangkah Lagi Raperda Disabilitas Digedok DPRD
Next post E-Koran Samin News Edisi 07 Maret 2022

Tinggalkan Balasan

Social profiles