Marak Trading Ilegal, Kabid IKP Dorong Tingkatkan Literasi Investasi

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Endah Murwaningrum

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pati, Endah Murwaningrum meminta masyarakat khususnya bagi yang bergelut di trading untuk mengecek legalitas suatu perusahaan investasi saham tersebut.

Selain meminta untuk mengenali apakah trading itu legal atau tidak, pihaknya juga menekankan literasi pengetahuan berkaitan dengan investasi saham.

Bukan tanpa sebab, karena menurut Endah belakangan ini di media dan platform digital banyak anak muda crazy rich memamerkan kekayaannya yang cenderung didapat secara instan dan tidak logis. Di balik kekayaannya itu mereka mendapat dari hasil trading ilegal. Oleh karena itulah, dia meminta agar teliti agar tidak terjebak trading ilegal terlebih konsepnya yang mirip judi online.

“Maraknya aplikasi perdagangan (trading) ilegal di Indonesia harus menjadi pembelajaran untuk seluruh masyarakat tentang perlunya literasi investasi yang optimal,” kata Endah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/3/2022).

Endah menyebutkan beberapa trading ilegal di Indonesia di antaranya yaitu seperti aplikasi Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex. Munculnya aplikasi-aplikasi trading ilegal ini merupakan imbas yang tidak bisa dilepaskan dari perkembangan dan kemajuan di bidang teknologi.

Dia menyatakan sejumlah aplikasi itu kemungkinan besar juga menyasar mempromosikan produknya melalui iklan di media sosial. Sebab, di zaman majunya teknologi digital seperti sekarang, rasanya akan sangat sulit menutup akses promosi aplikasi tersebut.

Dirinya menegaskan untuk mengantisipasi agar tidak menjadi korban maraknya trading yang tidak jelas itu poin utamanya adalah dengan pengetahuan investasi saham. Dan hal ini tidak bisa bisa tidak, semua lapisan masyarakat harus mendapatkan pengetahuan akan hal ini.

“Hal utama yang perlu ditingkatkan untuk memerangi fenomena ini adalah edukasi yang komprehensif. Seluruh unsur masyarakat dan pemangku kepentingan terkait, wajib mendapatkan edukasi agar literasi investasinya semakin baik,” jelas Endah.

Dia menegaskan referensi trading itu bisa dicek dahulu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia mewanti-wanti jangan hanya tergiur oleh janji keuntungan yang besar, apalagi yang nggak masuk akal kemudian kita jadi korban selanjutnya. Tetapi, sangat penting untuk mengetahui legalitas suatu trading tersebut.(adv)

Previous post Ujung Jalan Pati Gabus dengan Konstruksi Rigid Beton
Anggota DPRD Pati, Muntamah mengapresiasi MTs Negeri 1 Pati atas capaian meraih 957 medali Next post Dewan Apresiasi Prestasi MTs Negeri 1 Pati Atas Raihan 957 Medali dalam Waktu Sehari

Tinggalkan Balasan

Social profiles