Pospam Pascapenutupan Tempat Prostitusi Berakhir

Pospam Pascapenutupan Tempat Prostitusi di Pati
Salah satu pos pengamanan (Pospam) di pinggir jalan raya Pati-Kudus yang didirikan dalam rangkaian penutupan sejumlah tempat prostitusi di Pati yang saat ini semua pos tersebut juga sudah tutup.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Saat gencar melalukan penutupan tempat prostitusi di Pati, Agustus Tahun 2021 lalu, pihak yang berkompeten setempat mendirikan sedikitnya 4 pos pengamanan ditambah satu pospam nebeng di bekas salah satu warung makan. Khusus yang disebut terakhir, berlokasi di lingkungan lokasi tempat karaoke juga di pinggir jalan raya Pati-Kudus, ikut Desa/Kecamatan Margorejo.

Dari catatan ”Samin News”, untuk empat pospam lainnya, masing-masing di dalam lingkungan kompleks Lorong Indah (LI), di Dukuh Bibis, Desa Kecamatan Margorejo. Khusus pos ini, begitu bangunan di kompleks LI dirobohkan rata tanah pada Kamis (3/Februari) 2022 lalu, pos tersebut hari itu juga ikut rata dengan tanah.

Adapun yang masih tersisa waktu itu, pospam Batangan, Juwana, dan Margorejo tapi akhirnya seluruh personel yang ditempatkan berjaga di lokasi itu selama 3 X 24 jam, baik dari jajaran Polri/TNI dan Satpol PP akhirnya ditarik mundur. Akan tetapi, tiga pos yang tutup itu masih berada di lokasi masing-masing seperti yang berada di Margorejo itu, tepat di dekat akses jalan masuk ke kompleks Kampung Baru dan Ngemblok City.

Salah seorang tokoh masyarakat Margorejo, H Martono kini pun mempertanyakan, bagiamana langkah selanjutnya pihak berkompeten pascapembongkaran bangunan di kompleks LI. ”Khusus di Margorejo, dampak negatif dari penyelesaian cara itu, ternyata tidak berhasil menuntaskan permasalah prostitusi di wilayah ini,”tandasnya.

Karena itu, lanjutnya, lebih baik pihak yang berkompeten saat ini turun ke lapangan untuk mengecek secara langsung apa yang terjadi terjadi sekarang ini. Hanya saja, pihaknya tidak perlu mengungkapkan kondisi tersebut secara vulgar, hal tersebut mengingat ada yang lebih berkompeten untuk menangani lebih lanjut permasalah ini.

Dengan kata lain, pengecekan langsung ke lokasi tentu tidak perlu mendatangi lagi bekas kompleks LI karena di tempat tersebut jelas tidak ada lagi praktik esek-esek.  Akan tetapi, hal yang saat ini perlu mendapatkan perhatian justru akses jalan yang menuju ke kawasan lokasi itu yang sekarang dalam kondisi rusak berat, sehingga hal tersebut menimbulkan kesulitan bagi para petani yang mempunyai lahan di kawasan lokasi itu.

Di sisi lain, pemantauan dan pengecekan secara langsung oleh pihak yang berkompeten bisa dilakukan di kompleks yang ada di Margorejo, memang benar ditutup tapi tidak masuk dalam daftar yang harus dibongkar. ”Melalui upaya itu, maka akan jelas terlihat sejauh mana dampak dari penutupan dan pembongkaran bangunan di bekas lokasi LI,”imbuhnya.

Terpisah Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono AP MSi ketika ditanya berkait dengan tidak difungsikannya lagi pospam yang ada di Margorejo, Juwana dan Batanga, karena pos tersebut istilahlah ditarik dan akan digantikan dengan pelaksanaan operasi yustisi. ”Untuk kondisi Kampung Baru dan Ngemblok City juga akan dilakukan pengecekan, saat ini kompleks tersebut akan didata untuk kepentingan apa saja,”ujarnya.

Previous post Kelangkaan Minyak Goreng Dibahas dalam Rapat Koordinasi Polres Pati
Next post Uji Publik Perangkat Desa Baturejo Sempat Tegang Diduga Salah Satu Balon Palsukan SK Pengabdian

Tinggalkan Balasan

Social profiles