SAMIN-NEWS.com, PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Muslihan mempertanyakan kejelasan anggaran Covid-19 kepada pemerintah daerah setempat. Ini disampaikan dirinya saat menghadiri Sidang Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2021 pada 21 Maret 2022.
Menurut politisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, dirinya kerap ditanya masyarakat seputar penggunaan anggaran Covid-19 yang nilainya miliaran rupiah. Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah ada transparansi dalam penggunaan keuangan daerah tersebut.
“Selama ini (ketika) reses warga tanya terkait penggunaan dana Covid-19 yang jumlahnya ratusan miliar. Yang ditanyakam masyarakat implementasinya seperti apa dan indikator keberhasilan penggunaan anggaran itu bagaimana,” ucapnya.
Muslihan mengaku jika masyarakat bertanya seputar kejelasan penggunaan anggaran Covid-19 itu bukan hanya dari di desa-desa bagian selatan, melainkan di desa-desa bagian utara yang bertanya bagaimana implementasi penggunaan anggaran yang besar itu.
Sementara Bupati Pati, Haryanto kala itu hadir menerangkan secara umum terkait dengan penggunanya. Bupati tidak menjelaskan secara rinci seberapa besar yang digunakan oleh masing-masing OPD sebagai pengguna anggaran.
“Penggunaan anggaran Covid-19 mengacu regulasi dari pemerintah pusat, jangan khawatir tidak semua dana yang diajukan itu disetujui semua. Ada yang digunakan untuk (pembiayaan) APD, pemakaman, Dinkes ada juga pembiayaan isolasi,” terang Haryanto.
“Kemarin juga ada pemeriksaan dari BPK. BPK periksa khusus terkait dana Covid-19 dan pembangunan di Pati. Terkait dengan penanganan Covid-19 selama ini yakni prokes,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin yang memimpin jalannya persidangan paripurna menambahkan anggaran Covid-19 itu peruntukannya berdasarkan dari petunjuk pemerintah pusat. Namun, ketika ada kejanggalan penggunaannya, DPRD akan memanggil dinas terkait.
“Penggunaan anggaran Covid-19 sesuai petunjuk dari pemerintah pusat. Sedikit saya jelaskan, nanti kalau ada kecurigaan bisa diundang kepada OPD terkait,” tegasnya.(adv)