SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana akan menarik retribusi bagi pedagang di Alun-alun Kembangjoyo dan Plaza Pragolo. Ini dilakukan untuk mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan daerah.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santosa mengatakan penarikan retribusi itu selain bertujuan untuk untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga untuk mencari sumber pendapatan baru.
“Kami berusaha untuk memenuhi target PAD. Oleh sebab itu, kami berusaha mencari sumber-sumber pendapatan baru. Misalnya, retribusi Alun-alun Kembangjoyo dan Plaza Pragolo,” ucap Hadi, Senin (11/4/2022).
Penarikan retribusi tersebut, belum langsung diterapkan. Tetapi pihaknya akan meninjau selama tiga sampai enam bulan baik di Plaza Pragolo maupun di Kembang Joyo. Hal ini untuk melihat perkembangan di sana.
Kemudian, Hadi menjelaskan penarikan retribusi di kedua lokasi tersebut perlu pertimbangan dari beberapa pihak. Di antaranya dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta para pedagang.
“Untuk saat ini kami telah merapatkan secara internal terkait rencana penarikan retribusi itu. Tetapi, rencana ini belum disampaikan secara langsung kepada BPKAD. Karena, ini perlu persiapan yang matang untuk,” terangnya.
Ia berharap animo masyarakat Pati ke Alun-alun Kembang Joyo dan Plaza Pragolo tinggi. Sehingga hal itu bisa berdampak pada penjualan pedagang di tempat keduanya. Dan akhirnya, pedagang bisa ditarik retribusi untuk keperluan peningkatan pendapatan daerah.
“Pedagang di Alun-alun Kembangjoyo dan Plaza Pragolo ke depannya ramai pembeli. Masyarakat Pati bisa memanfaatkan fasilitas dari Pemkab Pati. Di samping itu, para pedagang bisa menyumbang untuk pembangunan daerah,” pungkasnya.(adv)