Nilai Pengisian Perangkat Desa Asal-asalan, DPRD Rekomendasikan Ditunda

Rakor DPRD bersama dengan eksekutif di Ruang Banggar terkait dengan Pengisian Perangkat Desa

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai pelaksanaan pengisian perangkat desa tidak serius dan asal-asalan. DPRD merekomendasikan pengisian perangkat desa serentak tahun 2022 ini agar prosesnya diperbaiki dahulu.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan penilaian pelaksanaan pengisian perangkat desa asal-asalan ini berdasarkan sejumlah fakta. Baik itu mulai dari pihak ketiga perguruan tinggi yang mempunyai catatan buruk hingga hak pemerintah desa yang dipasung karena pelaksanaannya diambil alih pemerintah daerah (Pemda).

“Yang mana oleh anggota dewan ketika turun ke masyarakat juga masukan dari Kepala Desa, iru banyak keganjilan. Karena berdasarkan regulasi sekarang ini hak kewenangan desa terpangkas. Karena hak pelaksanaan pengisian perangkat desa itu sepenuhnya kewenangan mutlak desa,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).

Tetapi saat ini yang mencari pihak ketiga, lanjut dia pelaksananya diambil pemerintah daerah. Padahal, berkaca pasca pemilihan Kades tahun 2020 itu diwarnai dengan kericuhan. Saat itu pihak ketiga yang digunakan adalah perguruan tinggi Unisbank.

“Sekda selaku TAPD jangan memakai jasa lagi Unisbank, sebab Unisbank tidak mempunyai Fakultas Ilmu Pemerintahan. Pakai perguruan tinggi kami persilakan,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah yang notabenenya mempunyai kewajiban melayani masyarakat justru kenyataannya di lapangan masyarakat dipersulit. Seharusnya pengisian perangkat desa adalah mutlak kewenangan penuh dari Pemerintah Desa (Pemdes).

“Kita sebagai pelayan masyarakat itu jangan sampai mereka dipersulit. Karena apa, masak pelaksanaan tes pengisian perangkat desa itu justru di Semarang bukan di Pati. Ini kan kasihan masyarakat yang mendaftar enggak apa-apa jika yang punya duit, kalau tidak. Jadi harus hemat biaya, tenaga dan waktu,” terangnya.

Berdasarkan fakta tersebut, DPRD merekomendasikan agar pengisian perangkat desa ditunda sementara waktu.

Sekda Pati, Jumani yang juga mengaku ketua pelaksana pengisian perangkat desa mengaku prosesnya sudah sesuai. Tetapi terkait dengan rekomendasi DPRD penundaan sementara pengisian perangkat desa tersebut dia tidak berani mengambil sikap tegas. Ini diserahkan kepada Bupati Pati, Haryanto.

“Saya komunikasikan dengan Bupati Pati,” singkat dia saat rakor DPRD dengan eksekutif.(adv)

Produk olahan KWT Berkah Lumintu Previous post Keren, KWT Berkah Lumintu di Margorejo Sukses Berdayakan Ibu-ibu
Next post DLH Berikan Stimulan Bibit Tanaman ke Sekolah dan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Social profiles